Berita Tuban Hari Ini POLITIK SOSIAL
311 Desa di Kabupaten Tuban Go Desa Digital
Berita Baru, Tuban – Konsep Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) diselaraskan Perpres nomor 95 tahun 2018. Perihal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yaitu pengelolaan administrasi pemerintah yang dilakukan dengan fasilitas IT dimana dalam waktu lima tahun kedepan.
Semua pengelolaan administrasi pemerintahan sudah terkoneksi dan yang paling penting adalah paperless yaitu tanpa kertas. Hal itu juga sesuai dengan kondisi pandemi untuk meminimalisir kontak langsung admin desa dengan pemohon surat.
Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan TIK Diskominfo, Agus Heru Purnomo saat dikonfirmasi Beritabaru.co Biro Tuban pada, Kamis (21/01) menyampaikan, terkait mesin APM dimana masyarakat bisa melakukan secara sendiri (selfservis).
“Pengadaan mesin di 311 desa harapan kami bisa terlaksana di tahun ini. Penganggarannya melalui Dana Desa (DD), monggo njenengan berkoordinasi dengan Dispemas soal hal tersebut, Diskominfo hanya dari segi teknis aplikasi, dan pada awal tahun ini sudah 53 desa yang mengajukan diri untuk pengadaan mesin APM,” tutur Agus.
Agus menambahkan, Dari 311 desa sudah mendapatkan sosialisasi penggunaan aplikasi SEPASI, Besok akan didampingi untuk desa-desa yang sudah terbit tanda tangan elektronik kepala desanya untuk penggunaan aplikasi SEPASI desa dan juga APM nya.
“Rencana kami, kalau 53 desa sudah jalan APM-nya akan kami launching sebagai gerakan Desa Digital. Sekaligus launching untuk 933 titik WiFi sekabupaten Tuban, masih kami persiapkan dengan Dispemas. Insya Allah bisa di triwulan awal ini, cuman kondisi Tuban masih mengkhawatirkan,” tutup Agus.
Lebih lanjut Kabid Dispemas Desa dan KB Tuban menuturkan, terkait spes bisa ditanyakan kepada Diskominfo, Dispemas suport kebijakan saja.
“Sebagaimana sinergi dengan Dinas yang lain, speksifikasi dan lain-lain outputnya Diskominfo,” kata Anto.
Kominfo sudah sosialisasi ke seluruh desa, terkait penganggaran petuntuk teknisnya sudah disiapkan oleh Dispemas Desa dan KB, dan dilayangkan ke desa-desa.
“Sesui Juknis nomos 140/ 6179 /414.106/2020 tentang penyusunan rancangan APBDes tahun anggaran 2021, tertanggal Tuban 19 November 2020. Terkait harga sesuai dengan Perbup dan spesifikasi sudah termuat dalam Juknis yang sudah kami layangkan ke desa,” tutup Anto. (Wan/Mam)