Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

35 Investor Global Ungkap Keprihatinan Disahkannya RUU Cipta Kerja: Risiko Baru Bagi Hutan Tropis Indonesia
(Foto: @Reuters)

35 Investor Global Ungkap Keprihatinan Disahkannya RUU Cipta Kerja: Risiko Baru Bagi Hutan Tropis Indonesia



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru Tuban, Jakarta – Investor global pengelola aset-aset besar rupanya telah memperingatkan pemerintah Indonesia bahwa RUU Cipta Kerja yang disahkan oleh parlemen pada Senin (05/10), dapat menimbulkan risiko baru bagi hutan tropis Indonesia.

Sebagaimana surat yang dilihat oleh Reuters, 35 investor mengungkapkan keprihatinannya, di antaranya termasuk Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, manajer aset yang berbasis di Belanda, Robeco, dan manajer aset terbesar di Jepang, Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.

“Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran mengenai dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh RUU Cipta Kerja, Omnibus Law,” kata Peter van der Werf, spesialis keterlibatan senior di Robeco, dikutip dari Reuters.

Dengan koalisi Presiden Joko Widodo yang menguasai 74% kursi, parlemen telah mengesahkan RUU yang menurut pemerintah diperlukan untuk memperbaiki iklim investasi dan merampingkan peraturan ekonomi di negaranya.

Koalisi 15 kelompok aktivis, termasuk serikat buruh, mengecam pengesahan RUU tersebut dan menyerukan pemogokan besar-besaran.

Para investor global mengungkapkan kekhawatirannya bahwa undang-undang tersebut dapat menghambat upaya perlindungan hutan Indonesia, yang pada gilirannya akan melemahkan tindakan global untuk mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati dan perubahan iklim.

“Sementara perubahan peraturan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan investasi asing, hal tersebut berisiko melanggar standar praktik internasional yang dimaksudkan untuk mencegah konsekuensi berbahaya dari aktifitas bisnis investor dari pasar Indonesia,” kata surat itu, dikirim beberapa jam sebelum RUU itu disahkan.

Berpijak pada kekhawatiran terhadap meningkatnya kerusakan lingkungan yang menjadi agenda investor, beberapa manajer aset mulai mengambil sikap yang lebih publik dalam mendesak pemerintah di negara berkembang untuk melindungi alam.

Dalam intervensi serupa pada bulan Juli, 29 investor yang mengelola $ 4,6 triliun menulis kepada kedutaan besar Brasil untuk melakukan pertemuan guna menyerukan kepada pemerintah sayap kanan, Presiden Jair Bolsonaro, untuk menghentikan meningkatnya kasus deforestasi di hutan hujan Amazon. Sumber: Beritabaru.co

Oleh: Nafisa Nainawa