Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua DPRD Tuban Dukung Penolakan Omnibus Law

Ketua DPRD Tuban Dukung Penolakan Omnibus Law



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Ratusan orang aktivis dari PC PMII, HMI, GMNI, LMND, serta Ormas GERAM Tuban melakukan aksi turun jalan serentak di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Kamis (08/10).

Aksi tersebut dalam rangka menolak menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada tanggal 05 Oktober 2020 kemarin.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban Miyadi saat menemui peserta aksi memberikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi damai tersebut. Miyadi juga menandatangani petisi penolakan yang dibawa peserta aksi.

“Saya mengapresiasi teman-teman dalam menyampaikan aspirasinya. Ini adalah perjuangan bersama sehingga petisi yang sudah ditandatangani tadi silahkan di kirimkan ke presiden,” ujarnya

Selanjutnya Miyadi berharap aspirasi itu terakomodir dan menemukan jalan keluar agar masyarakat di Indonesia damai, patuh dan taat terhadap UU.

Sementara salah satu korlap aksi Duraji dari Geram menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. Pihaknya menilai UU Cipta Kerja tidak sejalan dengan keinginan seluruh rakyat Indonesia.

“Kami dari kaum buruh dan kaum petani di rugikan dengan adanya UU Cipta Kerja ini,” katanya.

Duraji menilai banyak pasal dalam UU Cipta Kerja mereduksi UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Ada banyak pasal yang di hapuskan diantaranya pekerja itu hanya kontrak maksimal 5 tahun tapi omnibus law ini dihapus jadi tidak ada kejelasan,” jelasnya.

Sementara untuk pesangon, lanjut Duraji, dulunya 32 kali sekarang diganti menjadi 25, 19 ditanggung perusahaan dan sisanya ditanggung oleh negara.

Duraji mengangap bahwa aturan ini tidak logis dalam kondisi pandemi Covid-19. Katanya, pemerintah harus mengganti rugi pesangon.

“Kami meminta agar DPRD Tuban mengeluarkan surat rekomendasi untuk mencabut UU tersebut kepada DPR RI dan Presiden,” pungkasnya.

Dalam pengamanan aksi ini, 380 personil Polres Tuban diterjunkan. (Suw)