Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Delapan Pasangan Mesum, Kepergok Petugas Saat Bermesraan dalam Kosan

Delapan Pasangan Mesum, Kepergok Petugas Saat Bermesraan dalam Kosan



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Sebanyak delapan pasangan ilegal kepergok petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK saat bermesraan di dalam kamar kos, Minggu (11/10/2020).

Saat dimintai keterangan oleh petugas, mereka berkelit dengan banyak alasan kalau mereka sudah resmi. Namun, setelah diperiksa identitas masing-masing pasangan, akhirnya tidak bisa menunjukkan surat nikah resminya.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Joko Herlambang mungungkapkan,
Razia gabungan ini menyasar tempat kos atau penginapan, untuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014, tentang ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya tempat kos yang digunakan pasangan bukan suami istri melakukan perberbuatam asusila.

“Delapan pasangan kita amankan dan dibawa ke markas Satpol PP,” kata Joko.

Joko menambahkan, empat tempat kosan yang didatangi petugas diantaranya, di Jalan Tembus Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding tiga pasang, kemudian kosan di Kelurahan Kebonsari sepasang ketahuan ngamar.

Selanjutnya, empat pasangan ketahuan berdua dikamar kosan Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Latsari, serta sisanya di Kosan Ghiba di kelurahan yang sama satu pasang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka digelandang petugas untuk dilakukan pemeriksaan.

“Sumua kita periksa dan dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (Dur)