PKH Distribusikan Bantuan Sosial Beras Untuk 56.093 KPM
Berita Baru, Tuban – Bulan oktober 2020 ini, Pendamping PKH tengah disibukkan mengawal distribusi bantuan sosial beras (BSB) untuk 56.093 KPM.
Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM PKH selama pandemi Covid-19. Bansos beras ini diberikan sebanyak 3 bulan Agustus hingga Oktober 2020.
Secara teknis beras disupport dari Bulog yang kwalitas medium, sementara transporter yang bertugas mendistribuskan ditunjuk oleh pusat PT.DNR.
“Saat ini posisi pendamping PKH memastikan BSB layak konsumsi dan sampai ketangan KPM dengan tepat dan utuh,” tutur Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Arif Hidayatullah saat di konfirmasi Tuban.beritabaru.co, Jum’at (16/10/20).
Lebih lanjut Arif menyampaikan, syarat agar bisa menerima Bansos beras ini yakni harus terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Ketika ditemukan KPM sudah Non Eligible (NE) baik NE alami (tidak memiliki komponen) maupun NE graduasi mandiri sejahtera (mampu dan atau memiliki usaha) maka harus segera di mutakhirkan dan dikeluarkan dari kepesertaan PKH. Terhitung sejak januari 2020 sampai dengan Oktober 2020 pendamping sudah menggraduasi sejumlah 2.124 KPM.
“Banyak agenda di bulan ini yang harus kami selesaikan, mulai dari pendistribusian BSB, memastikan data penerima valid dan update KPM untuk PKH Tahap I tahun 2021,” tambahnya.
Ditempat terpisah Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Joko Sarwono saat dikonfirmasi, terkait tugas PKH beliau mengatakan sudah memanggil Korkab untuk diarahkan, agar para pendamping tetap bekerja secara profesional melakukan tugas dan fungsinya sebagai pendamping sosial khususnya yang terkait PKH.
“Kami berharap mereka tetap fokus pada tugasnya dan tetap menjaga kode etiknya,” tutupnya. (Suw/Dur)