
Seruan Moral UGM: Hentikan Kekerasan dan Batalkan Kebijakan Anti-Rakyat
Berita Baru, Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM), salah satu perguruan tinggi negeri tertua dan terkemuka di Indonesia yang didirikan pada 19 Desember 1949 dengan lebih dari 50.000 mahasiswa dan ribuan dosen, merilis seruan moral bagi bangsa sebagai respons terhadap eskalasi aksi massa di berbagai daerah. Seruan ini dibacakan langsung oleh Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, di Balairung UGM pada Minggu (31/8/2025), sebagai bentuk kepedulian sivitas akademika terhadap kondisi bangsa yang semakin memprihatinkan dan rentan konflik.
“Kami menyampaikan duka yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam rangkaian aksi massa, dan mengimbau semua pihak untuk menghentikan tindakan kekerasan dan anarkisme demi menjaga nilai kemanusiaan dan kemartabatan,” ujar Rektor Ova Emilia dalam pembacaan seruan tersebut. Ia menegaskan bahwa UGM mendukung sepenuhnya gerakan damai dan non-kekerasan dalam menyuarakan tuntutan perbaikan, karena jalan kekerasan hanya memperpanjang luka sosial, sementara dialog konstruktif dapat membuka solusi. “UGM mendukung gerakan damai atas tuntutan masyarakat untuk mendorong pemerintah melakukan perbaikan menyeluruh, khususnya dalam penegakan hukum, pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dalam seruan moral ini, UGM juga mengingatkan pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi serta membatalkan kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak adil, memperlebar kesenjangan sosial, mengancam demokrasi, serta hanya menguntungkan elit politik dan oligarki. “UGM mengingatkan Pemerintah dan DPR agar membatalkan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan dan mengancam keberlangsungan demokrasi,” papar Rektor. Seruan ini juga ditujukan kepada mahasiswa UGM untuk berperan aktif mengawal kondisi bangsa secara konstruktif, dengan menjaga keselamatan diri dan tanggung jawab moral. “UGM mendorong mahasiswa untuk menunjukkan kepedulian terhadap kondisi bangsa dengan cara yang konstruktif dan penuh kehati-hatian dalam setiap tindakan,” imbuhnya.
Rektor menutup seruan dengan pesan bagi aparat penegak hukum untuk lebih responsif dan akuntabel, guna meredam konflik sosial dan mencegah korban baru. “Kami mengimbau penyelenggara negara dan pihak berwenang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara saksama agar korban tidak lagi berjatuhan dan ketertiban serta keamanan masyarakat segera pulih,” tegasnya.
Usai pembacaan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Dr. Arie Sujito, menegaskan bahwa perubahan hanya dicapai melalui cara damai, bukan kekerasan yang memperburuk penderitaan rakyat. “Demonstrasi besar jangan sampai terjebak pada kekerasan, karena kekerasan hanya akan melahirkan korban dan itu sering kali merugikan rakyat,” ungkapnya.
Arie menyoroti akumulasi masalah ekonomi, pengangguran, dan kebijakan anggaran kontroversial sebagai pemicu eskalasi, serta mendesak pemerintah merespons dengan langkah konkret alih-alih represif.
“Pemerintah harus segera merespon dengan langkah-langkah konkret, minimal mengurangi tindakan represif karena itu membahayakan rakyat,” tuturnya. Ia menambahkan, “Mari kita hentikan kekerasan, tapi sikap kritis dan aksi tetap harus disuarakan agar pemerintah segera melakukan perbaikan.”
Seruan UGM ini muncul di tengah gelombang protes nasional yang dimulai sejak 25 Agustus 2025, dipicu oleh usulan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR—yang dianggap berlebihan dibanding UMR DKI Jakarta Rp5 juta—kenaikan pajak properti, inflasi, pengangguran masif, dan PHK massal. Protes menyebar ke lebih dari 20 kota, dengan tuntutan pembubaran DPR, reformasi kepolisian, dan pengunduran diri presiden. Eskalasi pada 28-30 Agustus menyebabkan kematian Affan Kurniawan (21 tahun) yang tertabrak kendaraan polisi, penembakan peluru karet terhadap kader PMII Diego Zidan, puluhan luka-luka, ratusan penangkapan, serta penjarahan dan pembakaran fasilitas.
Rctiplus.com
pewartanusantara.com
Jobnas.com
Serikatnews.com
Serdadu.id
Beritautama.co
kalbarsatu.id
surau.co
