Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

APHT adalah Wujud Komitmen Pemkab Sumenep Fasilitasi Pelaku Industri Hasil Tembakau

APHT adalah Wujud Komitmen Pemkab Sumenep Fasilitasi Pelaku Industri Hasil Tembakau



Berita Baru, Sumenep – Perhatian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap industri rokok lokal sangat serius. Hal itu dibuktikan dengan beroperasinya Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang berlokasi di Desa/Kecamatan Guluk-Guluk.

Gedung megah yang dibangun melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu kini dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep PD. Sumekar. Kehadirannya memberi sinyal bahwa Pemkab Sumenep berkomitmen mendukung para pengusaha yang bergerak di bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan fokus pada pelaku industri hasil tembakau.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep Moh. Ramli mengatakan, perusahaan rokok yang bergabung dalam APHT itu akan mendapat kemudahan. Mulai dari pengurusan berbagai perizinan, termasuk penyediaan gudang, penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), hinga Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Perusahaan rokok yang bergabung akan mendapat banyak keuntungan. Cukup dengan membawa dokumen dasar seperti KTP dan persyaratan lainnya. Semua proses akan difasilitasi langsung di lokasi,” katanya kepada Berita Baru, Jumat (5/9).

Dipaparkan, hingga saat ini jumlah tenan atau pabrik rokok yang direkrut sebanyak 11. Hal itu menyesuaikan dengan kapasitas sarana dan prasarana yang tersedia.

“Dan, sudah kami fasilitasi dalam proses perizinannya itu,” ungkpanya.

Bahkan, Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) untuk izin produksi dari 11 pabrik tersebut diprediksi keluar pekan depan. Sebab, paparan proses bisnisnya (probis) itu diagendakan pada Senin (8/9) di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur 1 Surabaya.

“Izin NPPBKC akan diterima langsung oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, dan diteruskan kepada pengelola PD. Sumekar, lalu disalurkan kepada pabrik rokok yang telah ada perikatan,” pungkasnya.(jun)