Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Populisme
Kholisatul Hasanah (Ketua KOPRI PKC PMII Jawa Timur)

Gelombang Populisme Dinilai Menyempitkan Ruang Demokrasi di Indonesia



Berita Baru, Surabaya – Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PKC PMII Jawa Timur, Kholisatul Hasanah, menilai populisme yang kian menguat di Indonesia justru mempersempit ruang demokrasi. Fenomena ini, menurutnya, tidak hanya terjadi di oposisi, tetapi juga di pemerintahan dan bahkan di ruang digital.

“Populisme memang lahir dari keresahan publik, tetapi praktiknya kerap menyederhanakan realitas politik menjadi dikotomi rakyat versus elit. Hal ini berbahaya karena mengikis check and balance dan menyingkirkan keberagaman aspirasi,” ujar Hasanah dalam keterangannya, Jumat (6/9/2025).

Ia menyebut, dalam konteks Indonesia, populisme sering hadir lewat narasi emosional berbasis identitas agama, etnis, maupun simbol kesejahteraan rakyat. Namun, persoalan struktural seperti ketimpangan ekonomi, lemahnya hukum, korupsi, hingga kurangnya ruang aman berbasis gender kerap tertutupi.

Hasanah menilai, hampir semua aktor politik kini menggunakan retorika populis. “Elit berkuasa memakainya untuk menjaga legitimasi, oposisi untuk menyerang pemerintah, mahasiswa dan gerakan sipil untuk melawan oligarki, sementara media sosial menjadi arena populisme digital,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi ini membuat demokrasi di Indonesia kian dangkal, emosional, dan instan. Polarisasi politik semakin tajam, ruang sipil dikekang regulasi, hingga disinformasi dan ujaran kebencian marak di media sosial.

“Jika tren ini terus dibiarkan, demokrasi berisiko mundur menjadi sekadar ritual prosedural pemilu, tanpa nilai partisipasi, akuntabilitas, dan penghormatan HAM,” tegas Hasanah.

Untuk itu, ia mendorong revitalisasi demokrasi melalui pendidikan politik, penguatan institusi, transparansi pemerintahan, serta perluasan ruang publik yang sehat. “Demokrasi seharusnya tidak hanya memberi ruang bagi mayoritas, tetapi juga melindungi minoritas dan menjamin kehidupan bernegara yang adil serta inklusif,” pungkasnya.