Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Isak Tangis Kesedihan Warnai Mediasi PKL dengan Pabrik Gudang Garam Tuban

Isak Tangis Kesedihan Warnai Mediasi PKL dengan Pabrik Gudang Garam Tuban



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Kebijakan larangan berjualan di area PT. Merdeka Nusantara Mitra Produksi Gudang Garam (MPGG) pabrik Tuban diwarnai tangis sedih pedagang saat mediasi, di Balai Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Selasa (03/11).

Pedagang Kaki Lima (PKL) di area pabrik merasa kebijakan yang diambil oleh perusahaan dengan cara sepihak ini, sangat merugikan pedagang asal desa setempat.

“Tolong ijinkan kami berjualan di area Pabrik Gudang Garam, ini adalah satu-satunya lahan untuk menggais rejeki,” ucapnya Kuzainah sambil menitik air mata, salah satu pedagang saat menyampaikan pendapatnya di depan perwakilan management MPGG.

Ibu dari 4 anak itu harus menganggur karena dilarangnya berjualan di area pabrik tersebut. Lantaran itu salah satu mata pencahariannya.

“Kami mau makan apa? Kalau tidak berjualan di sana,” tegas Kuzainah.

Kesedihan dari salah satu pedagang yang terdampak kebijakan tersebut, juga dirasakan pedagang yang lain. Salah satu peserta mediasi Masyahri juga mengutarakan yang sama.

“Ini tidak bisa di biarkan ketika ada keputusan yang sepihak dan tidak mempertimbangkan dari kondisi masyarakat. Sedangkan masyarakat gak menuntut banyak, cuma minta di ijinkan berdagang,” Tutur Masyahri saat diwawancarai Beritabaru.co Tuban.

Lebih lanjut Masyahri menyampaikan, bahwa Sudah dua minggu masyarakat dilarang berjualan di area PT.Gudang Garam Dengan alasan Covid-19. Padahal saat Tuban masuk zona merah masih diperbolehkan untuk berjualan.

“Tolonglah kemurahan hatinya, Jangan manfaatkan kebaikan masyarakat dengan memberikan kebijakan sepihak karena alasan Covid-19, sehingga terus dilarang berjualan di area PT.Gudang Garam,” tegasnya.

Perlu diketahui, jika selama ini masyarakat Dusun Jembel Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu sudah sangat baik dengan perusahaan tersebut. Sebelumnya tidak pernah ada konflik apa pun dengan PT.Gudang Garam.

“Kita minta kamis atau jum’at keputusan ini harus sudah diberikan kepada kami, kalau memang menegement Gudang Garam Tuban tidak mampu, biarkan masyarakat sendiri yang meminta ke perusahaan Gudang Garam Pusat,” tutup pemuda yang juga Ketua PAC Ansor Jenu tersebut.

Di tempat yang sama Kades Desa Sugihwaras Ahmad Nur Naim menjelaskan terkaid mediasi hari ini, yang bertujuan untuk mencari solusi terbaik dari pihak pedagang dan perusahaan.

“Saya berharap agar perusahan ini memperbolehkan berjualan di area Gudang Garam agar tidak memutus mata rantai ekonomi dari warga masyarakat kita. Jadi nanti kita padukan apa yang menjadi harapan dari perusahaan dan masyarakat,” tegas Naim panggilan akrabnya.

Perwakilan dari PT.Gudang Garam, Bapak Heru, Bapak Iwan, dan Moch.Adib Musyafa Kasie PGA PT.Merdeka Nusantara MPGG, yang hadir di acara mediasi tersebut, enggan untuk berstatmen saat ditemui Beritabaru.co Tuban. Sampai berita ini ditulis, belum ada kejelasan dari permasalahan tersebut. (Suw/Dur)