Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Merasa Sudah Sejahtera Puluhan KPM PKH Di Merakurak Tuban Mengundurkan Diri

Merasa Sudah Sejahtera Puluhan KPM PKH Di Merakurak Tuban Mengundurkan Diri



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Ditengah pandemi Covid-19 perekonomian warga banyak yang terdampak. Namun puluhan Keluarga Pemerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Borehbangle Kecamatan Merakurak Tuban memilih mengundurkan diri karena merasa sudah sejahtera, Jumat (13/11)

Salah satu KPM Titik Utami mengatakan dirinya mulai dapat bantuan dari 2013 yang lalu. Semenjak menerima bantuan pemerintah sebagian di sisihkan untuk membantu suami yang kerja sebagai sopir.

Selama tujuh tahun pihaknya menjadi pemanfaat bantuan PKH. Sampai pada akhirnya suami Utami bisa membeli mobil truck sendiri. Dari hasil truck itulah Utami bisa membuat rumah yang dulunya rumah kayu sekarang lebih layak.

“Dulu waktu pertama kali menerima bantuan ini anak saya masih kecil-kecil, suami pekerjaannya juga gak tetap. Tapi alhamdulillah sekarang saya sudah punya mobil sendiri buat usaha,” tuturnya.

Ibu dari dua anak ini juga menegaskan terkait pengunduran diri dari peserta PKH atas dasar kemauannya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Sejak saat itu Utami yang hidupnya sudah bisa mandiri memutuskan untuk tidak tergantung pada bantuan pemerintah.

“Gantian mas yang dapat, masak saya terus. Kasihan nanti yang belum dapat sedangkan mereka sangat membutuhkan bantuan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Pendamping PKH Kecamatan Merakurak Darkum, Sabtu (14/11) mengatakan  telah menggraduasi 15 KPM diantaranya graduasi (lulus) mandiri 6 KPM, sejahtera 2 KPM, dan yang sudah mampu 7 KPM mundur secara alami atau setara dengan 4,9℅ dari jumlah 300 KPM.

“Alasan mereka mengundurkan diri karena sudah merasa lebih sejahtera dari sebelumnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Darkum saat di konfirmasi Beritabaru.co Biro Tuban, berharap dengan banyaknya KPM yang mengundurkan diri, warga lainnya yang lebih berhak bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Masih banyak antrian penerima PKH yang belum dapat karena kuotanya terbatas. Sehingga harus ada yang digraduasi dulu baru yang lainnya dapat bantuan,” pungkasnya. (Suw/Dur)