Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dipemas Desa dan KB Tuban Lakukan Monev: Harapkan Desa Lebih Administratif

Dipemas Desa dan KB Tuban Lakukan Monev: Harapkan Desa Lebih Administratif



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Demi meningkatkan efektifitas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (Dipemas Desa dan KB) Tuban, lalukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun anggaran 2020. Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa kecamatan, Kecamatan Bancar, Tambakboyo dan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabid Dipemas KB Tuban, Anto Wahyudi, Camat Tambakboyo, Sekcam, Sekdes dan BUD se-Kecamatan Tambakboyo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Tambakboyo pada, Senin (28/12).

Heri Subagiyo selaku camat Tambakboyo menyampaikan, jika tahun 2020 baik, maka tahun berikutnya harus lebih baik. Hal ini menunjukkan adanya keseriusan dari pemerintah desa untuk melaksanakan kegiatan dengan baik.

“Saya harap Monev ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan di desa masing-masing. Dengan demikian, apa yang menjadi kekurangan harus segera dilengkapi. Sehingga di kemudian hari akan Semakin baik,” tutur Heri sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Heri menambahkan, kegiatan rutinan ini untuk memastikan pemerintah desa tertib administrasi, juga tertib terhadap jadwal penyerapan anggaran. Sehingga dengan demikian penyerapan tepat waktu. Jangan sampai, anggaran habis tidak tepat sasaran kegiatannya.

“Saya harap desa jangan menyepelekan administrasi. Karena yang menjadi dasar laporan pertanggungjawaban anggaran adalah administrasi,” tutup Heri.

Di pihak lain Anto Wahyudi selaku Kabid Dipems Desa dan KB menjelaskan, desa memang mempunyai kewenangan penuh atas pengelolaan APBDes. Namun desa jangan sampai main-main dengan urusan administrasi.

“Saya harap desa tertib aturan dan tertib administrasi. Dengan demikian desa tidak kebingungan setiap menyusun laporan. Dan kami harapkan pemerintah desa juga tertib pajak kegiatan, agar tidak berat di belakang. Bagimanapun juga, pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa,” tegas Anto.

Lebih lanjut Anto menambahkan, tugas Dipemas KB hanya memastikan, apakah laporan desa sudah sesuai atau belum. Yang jelas, kegiatan Monev setiap satu tahun harus dilakukan.

“Semoga kegiatan ini bisa membawa kebaikan pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten. Kami titip pesan, selalu jaga kondisi. Karena Covid-19 masih mewabah,” tutup Anto. (Wan/Dur)