Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kades Socorejo Tegaskan PT. Indo Laut Bahari Wajib Prioritaskan Warga Lokal

Kades Socorejo Tegaskan PT. Indo Laut Bahari Wajib Prioritaskan Warga Lokal



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Hadirnya perusahaan PT. Indo Laut Bahari di wilayah Desa Socorejo membuat peluang baru bagi warga masyarakat desa setempat. Pasalnya, perusahaan pengolah ikan yang berasal dari China tersebut memiliki nilai investasi kurang lebih 50 Miliar.

Pabrik tersebut mulai tahap pembagunan dan dibuka dengan pemotongan tumpeng, pada Senin (22/02) di tempat pabrik akan dibangun.

Dalam acara tersebut turut hadir Zubas Arief Rahman Kades Socorejo, AKP Rukimin Kapolsek Kecamatan Jenu, Kapten Arh Sudiono Danramil Kecamatan Jenu, Moh. Maftuhin Riza Camat Jenu, Direktur PT. Indo Laut Bahari, dan Pihak Kontraktor PT. Metoda Sinergi Indonesia.

Saat dikorfimasi Zubas Arief Rahman menyampaikan, suplay bahan baku bisa disinergikan dengan masyarakat Socorejo. Sebab sebagian besar warga Desa Socorejo juga nelayan. Artinya, kalau bisa perusahaan memberikan slot bahan baku dari warga setempat.

“Penyerapan tenaga kerja harus diprioritaskan dari warga lokal, perusahaan membangun komunikasi dengan baik dan membangun kemitraan yang baik,” tutur Kang Arief sapaan akrabnya.

Tak lupa Kang Arief menegaskan, jika peresmian pabrik ikan ini harus bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Socorejo. Sehingga bisa mengurangi angka pengangguran warga setempat.

“Saya mewakili pemerintah Desa Socorejo berupaya membangun komitmen baik, begitu juga perusahaan harus bisa. Jadi harus berjalan bersamaan dan tidak ada yang dirugikan, perusahaan diuntungkan, masyarakat juga nyaman,” tutup Kang Arief.

Lebih lanjut AKP Rukimin menyampaikan, perusahaan harus membangun komunikasi baik dengan stakholder, berbagai lapisan masyarakat dan pemerintahan dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten. Dengan demikian perusahaan tidak akan mendapatkan masalah apapun.

“Saya disini selaku pihak penegak hukum hanya memberikan arahan apa yang menjadi kebaikan bersama. Jangan sampai kedatangan perusahaan malah membuat masalah,” tutur Akp Rukimin mantan Kapolsek Tambakboyo tersebut.

AKP Rukimin menambahkan, perusahaan harus menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Hal ini wajib karena demi keselamatan bersama. Sehingga hal yang tidak diinginkan bisa dihindari.

“K3 itu hukumnya wajib, saya harap perusahaan tidak boleh mengabaikan keselamatan pekerja. Dan yang tidak boleh dilupakan, pandemi Covid-19 masih belum hilang. Perusahaan juga menerapkan Protokol Kesehahan (Prokes),” pesan Akp Rukimin di penghujung acara.

Selain itu, Nur Kholis salah satu tokoh masyarakat yang turut hadir dalam acara tersebut. Menyampaikan harapannya, bahwa keberadaan pabrik tersebut bisa mengurangi penganguran. Pabrik harus bisa berkomunikasi baik dengan lapisan masyarakat. Sehingga tidak ada hal yang tidak diinginkan, apalagi mendatangkan chaos.

“Saya sebagai masyarakat Desa Socorejo sangat senang, namun jangan sampai keberadaan pabrik melupakan masyarakat lokal. Jadi, perusahaan harus mengutamakan warga Desa Socorejo terlebih daulu. Jangan sampai adanya peruhaan besar, kami hanya jadi penonton,” pungkas Kholis. (Mam/Wan)