BPN Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Pongpongan
Berita Baru, Tuban – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban beserta Pemerintah Desa (Pemdes) Pongpongan menyerahkan 1.000 sertifikat tanah kepada warga setempat, Rabu (12/08) siang.
Peyerahan sertifikat ini buah dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh BPN dengan tujuan memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata.
“Sertifikat yang bapak ibu pegang memiliki kekuatan hukum tetap, bukan pipil juga bukan petok D. Jadi tanah bapak sudah aman dengan adanya sertifikat,” jelas Kasi Penataan Pertanahan BPN Tuban Agus Eko, dalam pidato sambutannya.
Sementara itu, Kepala Desa Pongpongan, Luqmanul Hakim menyampaikan, program PTSL ini merupakan reformasi birokrasi di bidang pertanahan yang ada di desanya.
Ia berharap, dengan mengikuti PTSL warga bisa memberikan kemanfaatan atas sertifikat tersebut.
“Semoga bapak ibu setelah mendapatkan sertifikat ini bisa digunakan sebagai modal usaha,” harap Luqman.
Penyerahan dilakukan di lapangan Dusun Koro Desa Pongpongan dengan melibatkan Muspimca Merakurak.
Pongpongan sendiri termasuk 5 desa pertama di Kabupaten Tuban yang mengawali PTSL 2020.
Dari 46.000 target sertifikat di kabupaten Tuban, Desa Pongpongan mengajukan 2000 bidang untuk mengikuti PTSL, dan terealisasi 1000. (Wan)