Dipemas KB Tuban Lakukan Verifikasi Pengajuan Dana Desa
Berita Baru, Tuban – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (Dipemas KB) Tuban melakukan verifikasi dokumen pengajuan DD tahap III. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Radiogram Bupati Tuban Nomor 005/3812/414.106/2020 tentang pengajuan Dana Desa (DD) tahap III.
Dalam proses pengajuan tersebut berkas sudah diverifikasi oleh pendamping Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dan pihak Kecamatan.
“Verifikasi ini sebuah proses yang kita lakukan untuk memastikan bahwa pengajuan DD tahap III sesuai database laporan penelitian dan sesuai regulasi yang berlaku. Oleh sebab itu, sebelum dokumen pengajuan ini sampai Dipemas KB Tuban. Dokumen sudah siap dan untuk meminimalisir kesalahan dokumen,” ujar Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) M. Aris, Rabu (12/8).
Sementara itu, Koordinator Verifikasi Dipemas KB Tuban, Anik Maharatul Faiqoh mengatakan, berkas pengajuan sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku, tinggal pembenahan.
“Untuk pengajuan DD tahap III ini kita dari pihak Dipemas KB sudah melakukan verifikasi pengajuan ke-beberapa kecamatan, Singgahan, Kenduruan, Soko, Rengel, Senori, Bancar dan Palang. Pada hari ini kita fokus verifikasi dokumen pengajuan DD tahap III milik 18 Desa dari Kecamatan Tambakboyo. Sehingga jika kita hitung dari 20 kecamatan masih kurang 12 kecamatan. Karena verifikasi ini kita klaster,” jelas Anik.
Lebih lanjut, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Tambakboyo, Suherman mengucapkan terimakasih kepada seluruh pemerintah desa. Karena selama ini sudah bekerja keras untuk memenuhi kewajibannya.
“Semoga kedepannya Desa lebih tertib dalam melakukan tugasnya dalam pengelolaan DD,” pungkasnya. (Wan)