Berita Tuban Hari Ini NASIONAL SOSIAL
Musdesus SDGs Desa Medalem Kecamatan Senori Upaya Terpadu Pembangunan Berkelanjutan
Berita Baru, Tuban – Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa PTT Muhimmudin mengapresiasi penetapan hasil pendataan SDGs di Desa Medalem, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dengan SK Nomor: 188.45/8/KPTS/414.405.12/2021 . Ia pun menjadikan desa tersebut sebagai percontohan pemutakhiran data berbasis SDGs se-Kabupaten Tuban.
Menurutnya, pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) telah berjalan dan sesuai dengan pedoman umum penetapan hasil pemutakhiran data desa tahun 2021. Dalam pelaksanaannya, Musdesus juga didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna memberikan legalitas atas hasil pendataan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Medalem melalui Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pendataan Desa.
Selain itu, kegiatan ini juga telah sesuai dengan asas Musdesus yang berdasarkan Musyawarah Mufakat, keadilan, keterbukaan, transparan, akuntabel, partisipatif, demokratis dan kesetaraan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Medalem dan dihadiri oleh TA P3MD Kabupaten Tuban, Camat Senori, Kasi Pem, Kasi PMD, Pendamping P3MD, Kades Medalem dan perangkat desa setempat, Jumat malam (28/5/2021).
Sugiarto selaku Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) menyampaikan, adanya Musdesus SDGs Desa adalah upaya terpadu Pembangunan Desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Lebih lanjut Sugiarto menuturkan, pendataan dimulai tanggal 25 april proses input data ke aplikasi SDGs dilakukan kurang lebih satu bulan. Kemudian dilanjutkan verifikasi oleh pihak admin desa dan kecamatan. Dan hasil pendataan SDGs ditetapkan 28 Mei.
“Adapun sumber dana dari pihak Pemdes meminjami dulu. Sebab, desa belum diperkenankan membuat Perkades. Karena sampai hari ini Dispemas Kabupaten Tuban juga belum memberikan Juknisnya yang jelas. Sedangkan pelaksanaan pendataan SDGs Desa harus selesai bulan Mei ini,” tegas Sugiarto.
Sugiarto menambahkan, sesuai himbauan Dipemas KB Kabupaten Tuban untuk menganggarkan harus nunggu PAPBDES paling cepat bulan Juli. Maka, inisiatif Kades dan perangkat desa dalam rangka mensukseskan program Kementrian Desa PDTT yaitu meminjami dulu dari dana pribadi.
“Terkait dengan proses pendataan yang kami lakukan, survey desa sebayak satu kali selesai, survey RT sebanyak 24, keluarga sebanyak 1.444 KK, individu sebanyak 4.513 warga. Dan alhamdulillah dibantu teman-teman Pendamping Lokal Desa (PLD) Semua input dan upload ke aplikasi SDGs sudah selesai dilaksanakan,” katanya.
Terkait hal ini, Muhimmudin berharap hasil pemutakhiran data dapat mewujudkan perencanaan pembangunan berbasis data. Pasalnya, data SDGs Desa penting karena berdasarkan informasi milik desa, sehingga pendataan SDGs Desa dilaksanakan dengan metode sensus partisipatoris.
Adapun seluruh data dikumpulkan dari informasi di dalam desa, dilaksanakan oleh desa melalui Pokja relawan Pendataan Desa, serta digunakan keperluan pembangunan dan pemberdayaan masing-masing desa.
Dalam hal ini, dimensi partisipatoris dapat meningkatkan validitas data SDGs Desa dan dimensi sensus melalui pengambilan data seluruh wilayah desa dan RT, serta data dari seluruh keluarga dan warga desa.
Secara rinci, terdapat 4 instrumen yang digunakan. Pertama, sensus pada level desa, yakni dengan instrumen kuesioner desa, serta pendata perangkat desa yang mengisi kuesioner sesuai keadaannya.
Kedua, sensus pada RT, dengan instrumen kuesioner RT dan pendata Ketua RT yang mengisi kuesioner sesuai keadaannya. Ketiga, sensus pada level keluarga dengan instrumen kuesioner keluarga dan pendata anggota Pokja Relawan Pendata Desa yang bertugas menanyakan ke keluarga pada satu RT.
Keempat, sensus pada level warga dengan instrumen kuesioner warga dan pendata anggota Pokja Relawan Pendata Desa yang bertugas menanyakan kepada anggota keluarga pada satu RT.
“Dengan data yang sangat valid skala mikro ini sangat penting bagi perencanaan pembangunan di desa. Dan ini luar biasa dampaknya bagi percepatan pembangunan desa. Posisi kemiskinan bagaimana, stunting bagaimana, kualitas pendidikan bagaimana, kondisi lingkungan bagaimana dan lainnya. Sehingga tiap tahun akan ada tahapan-tahapan untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pemutakhiran data berbasis SDGs Desa merupakan program yang digaungkan oleh Kemendes PDTT. Hal ini bertujuan untuk mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data. Pemutakhiran data telah berlangsung sejak 1 Maret 2021.
Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa ini merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail dan lebih mikro. Dengan begitu, upaya ini dapat memberikan informasi lebih banyak dan sebagai proses perbaikan karena berisi data pada level RT, keluarga, dan warga. (Wan/Mam)