Berita Tuban Hari Ini EKONOMI PERISTIWA SOSIAL
Terpuruk Lagi, Pedagang Oleh-oleh di Makam Sunan Bonang
Berita Baru, Tuban – Seperti mendengar gelegar petir di siang bolong bagi pedagang oleh-oleh di area Makam Sunan Bonang mendengar kabar diresmikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali terhitung tanggal 3–20 Juli 2021.
“Di umumkan di Masjid pakek toa masjid akan ada PPKM Darurat di area makam ini. Itu Jum’at Sore tanggal 2 Juli kemarin,” tutur Ismail salah satu pedagang di area tersebut.
Menurutnya, banyak pedangan yang merasa kaget sebab mendadak. Pasalnya diumumkan satu hari menjelang pelaksanaan, jadi pedagang belum ada yang bersiap.
“Kalau yang dulu-dulu tiga harian sudah ada himbungan atau pengumuman lah ini sore diumumkan lah esoknya udah diberlakukan,” tegasnya.
Pasalnya, kasihan bagi para pedagang yang baru saja kulakan barang dan harus tutup.
“Kasihan yang baru saja mendatangkan barang yang berupa makanan seperti rengginang dll. Kalau ditimbun juga kan basi. Kemarin ada yang sempat lengger-lengger sebab baru mendatangkan barang banyak,” tuturnya.
Ia berharap, kondisi ini lekas ada solusi dari pemerintah sebab mata pencarian keluarga pedagang tergantung dari hasil jualan mereka.
“Kemarin sempat longgar ya lumayan dapat pemasukan meskipun tak seberapa tidak seperti dulu, terus ada keputusan ini yang berat,” tutupnya. (Mam/Wan)