Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Khawatir Penimbunan Obat, IKA PMII Tuban Meminta Pihak Berwajib Menindaktegas Oknum yang Melakukan
Sumber Gambar : Bloktuban.com

Khawatir Penimbunan Obat, IKA PMII Tuban Meminta Pihak Berwajib Menindaktegas Oknum yang Melakukan



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Merespon ditetapkannya PPKM Darurat Jawa – Bali, Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Cabang Tuban Khoirul Huda meminta apotek, toko obat atau penyedia serta penjual obat dan alat kesehatan untuk tetap menerapkan harga normal.

Bukan tanpa alasan pernyataan itu, sebab faktanya banyak kabar yang menyatakan banyaknya kenaikan harga obat dan peralatan medis di masyarakat.

Bahkan baru-baru ini, media sosial dihebohkan buah kelapa (Degan, Red) mendadak viral sebab melonjak harga yang katanya memiliki khasiat untuk kesehatan.

“Kita khawatir situasi seperti ini dimanfaatkan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan situasi ini,” ujarnya.

Dalam pandangannya, kondisi yang seperti ini tak bisa dipungkiri akan dimanfaatkan oknum, baik dengan menaikkan harga obat atau sejenisnya.

Ia berharap, toko obat atau apotek bisa berperan dengan mendatangkan obat yang dibutuhkan masyarakat dalam jumlah banyak dan tidak menjual dengan harga tinggi. Juga tidak menimbun obat atau alat kesehatan dengan harapan meraih keuntungan yang banyak.

“Karena sama saja misalnya harga normal namun barangnya tidak ada karena sengaja ditimbun,” tambahnya.

Menurutnya, untuk melawan pandemi akan lebih tepat dilakukan dengan berperannya semua pihak dengan memaksimalkan dukungan pada upaya pemerintah dalam memerangi pandemi.

Ia meminta dan mendorong pemkab dan pihak berwajib serta berwenang untuk mengecek apotek atau toko obat untuk memastikan stok dan harga jualnya.

Jika ada yang sengaja menimbun atau menjual dengan harga yang tidak wajar. Misalnya harga di atas harga eceran tertinghi (HET) harus ada tindakan dari pihak berwenang. Sehingga kepentingan masyarakat terlayani dengan wajar.

“Tapi untuk kondisi seperti ini pemkab atau pihak berwajib harus bisa memastikan ini tidak terjadi, demi menolong masyarakat,” katanya.

Hal tersebut penting dilakukan, menurut Huda sapaan akrabnya agar masyarakat yang sudah susah tidak tambah susah. Hukum pasar, kata dia, jika barang banyak dibutuhkan biasanya harganya naik. (Mam/Wan)