KPR Tuban Closing Sekolah Paralegal di Desa Socorejo
Berita Baru, Tuban – Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) bersama Forum Pengada Layanan Kabupaten Tuban, melaksanakan closing sekolah paralegal berbasis Perempuan Pesisir dan Praktek Peradilan Semu. Dengan adanya sekolah ini, bisa menggugah perempuan untuk mengerti tentang masalah hukum.
Ketua KPR Tuban, Suwarti menyampaikan, sekolah paralegal ini sudah dilakukan selama dua bulan dan hari ini terakhir di tutup dengan pelatihan. Suwarti berharap, bisa mengedukasi untuk menjadi paralegal yang bertanggungjawab dan menjadi jembatan masyarakat.
” Endingnya bisa mendapatkan hak keadilan yang sesungguhnya sesuai undang-undang yang berlaku,” kata perempuan yang akrab dipanggil Warti ini.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Jenu Suwarsono menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan sekolah ini dan semoga dengan adanya kegiatan sepert ini, para ibu bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim menyampaikan, sudah saatnya perempuan diberdayakan dan harus bisa menjadi seorang pemimpin.
“Pengalaman sangatlah penting , agar tahu posisi perempuan bisa setara dengan posisi laki-laki,”terang pria yang juga pernah beproses di PMII Jogjakarta ini.
Arief berharap ilmu yang sudah didapatkan bisa ditularkan ke orang-orang di sekitarnya, supaya bermanfaat dan harus folllow up untuk pembinaan berkelanjutan setelah kegiatan ini. (Suw/Dur)