Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPU Tuban Tetapkan DPS Pilbup 2020 Sebanyak 946.451 Pemilih

KPU Tuban Tetapkan DPS Pilbup 2020 Sebanyak 946.451 Pemilih



Berita Baru, Tuban – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan serentak lanjutan tahun 2020, Minggu, (13/9/2020).

Rapat yang sedianya dilakukan pada Kamis (10/9/2020) sempat di tunda lantaran dapat surat dari Bawaslu Tuban mengenai saran perbaikan.

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan menyampaikan bahwa Rapat Pleno hasil pemuktakhiran pada hari minggu 13/9/2020 berjalan dengan lancar. Dibacakan dari 20 kecamatan mulai dari PPK Kenduruan sampai PPK Grabakan tidak ada tanggapan atau pun masukan terkait hasil rekap.

“DPS hari ini kita tetapkan sejumlah 946.451 dari 2.236 TPS di 328 Desa,” kata Fatkul Iksan.

Fatkul menambahkan DPS ini nanti akan di tempelkan di tempat-tempat umum, sehingga mudah untuk di jangkau oleh masyarakat umum. Ketika ada pemilih yang belum masuk DPS bisa melaporkan ke petugas.

“Jangka untuk masukan masyarakat, sampai dengan 10 hari,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi, rapat pleno hari ini bisa diterima dengan baik. Jadi tidak ada hal-hal yang menjadikan keberatan. Akan tetapi ada penekanan terkait proses pemuktakhiran mulai tingkat desa.

“Sampai saat ini, kita sudah memetakan tingkat kerawanan di seluruh kabupaten Tuban,” sambungnya. (Suw/Dur)