Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati Tuban Serahkan 147 SK CPNS dan PPPK Non Guru di Pendopo Krido Manunggal

Bupati Tuban Serahkan 147 SK CPNS dan PPPK Non Guru di Pendopo Krido Manunggal



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Sebanyak 147 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru di Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, di Pendopo Krido Manunggal, Senin (4/4).

Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut, Wakil Bupati Tuban, H Riyadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

“Penyerahan SK ini menjadi langkah awal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tuban untuk mengabdi kepada masyarakat. Tanggungjawab yang diamanahkan hendaknya dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan kejujuran,” ungkap Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dalam sambutannya.

Selanjutnya, Lindra panggilan akrab dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menekankan kepada ASN yang telah menerima SK untuk segera melakukan adaptasi dengan lingkungan kerja sesegera mungkin.

“Anda yang saat ini menerima SK telah menempuh perjuangan yang berat. Karenanya, harus dijadikan motivasi untuk bekerja dengan optimal,” tegas Lindra kepada Beritabaru.co, Tuban.

Selain itu, Ia juga menyoroti ASN yang baru dilantik didominasi berusia muda dan kompetensi yang mumpuni. Hal ini menjadi modal penting guna melakukan percepatan pembangunan pada berbagai aspek.

“Langkah tersebut hendaknya diimbangi dengan inisiatif yang tinggi agar melahirkan inovasi dan terobosan mendukung produktivitas kerja,” tuturnya.

Bupati Tuban Serahkan 147 SK CPNS dan PPPK Non Guru di Pendopo Krido Manunggal

Lindra berpesan agar mereka bekerja sesuai dengan regulasi tanpa mengurangi inisiatif untuk berinovasi dan menjalankan tugas dengan mendasarkan pada data-data penunjang. Aparatur Pemkab Tuban diharuskan mampu menggunakan anggaran dengan bijak, tepat sasaran, efektif dan efisien.

Tidak hanya itu, ASN Pemkab Tuban perlu meningkatkan kepekaan, mendengar, melihat, dan merasa untuk menginventarisir persoalan yang ada masyarakat. Bukan semata fokus pada tupoksi tapi juga mampu menjawab persoalan di masyarakat.

“Amanah ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan bangsa Indonesia dengan bertanggungjawab. Jadikan setiap usaha sebagai karya dan pengabdian agar nantinya dicatat dalam sejarah sebagai sosok yang mampu membawa perubahan. Jujur, loyal, dan berdedikasi untuk membangun kabupaten Tuban,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, dalam laporannya menyebutkan 147 orang ASN yang menerima SK terdiri 125 orang CPNS dan 22 orang PPPK. Mereka yang menerima SK CPNS terdiri dari Golongan III/B sebanyak 18 orang, Golongan III/A sebanyak 42 orang, dan Golongan II/C sebanyak 65 orang. Sedangkan 22 orang penerima SK PPPK terdiri dari Golongan X sebanyak 6 orang, Golongan IX sebanyak 14 orang, dan Golongan VII sebanyak 2 orang.

“Pengadaan pegawai Pemkab Tuban ini untuk mengisi kebutuhan jabatan administratif maupun fungsional. Serta mendukung penyelenggaran pemeritahan di Kabupaten Tuban. Mereka yang telah menerima SK telah melalui proses seleksi dan pemberkasan yang dipersyaratkan,” pungkasnya.