Berita Tuban Hari Ini NASIONAL
Tak Ada Itikad Baik Dari Pihak Keamanan Kontraktor Rest Area Untuk Minta Maaf Kepada Wartawan
Berita Baru, Tuban – Proyek revitalisasi Rest Area Tuban yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, kini telah menjadi perhatian publik setelah orang yang diduga keamanan proyek tersebut mengintimidasi wartawan Jawa Pos Radar Tuban pada, Rabu (12/10/22).
Kejadian ini sangat disayangkan oleh beberapa pihak termasuk, Ketua Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Tuban, Khoirul Huda dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban, Suwandi serta beberapa teman seprofesi yang ada di Kabupaten Tuban.
Proyek revitalisasi itu sendiri digarap oleh CV. Bram Kontruksi, yang beralamatkan di Jalan Virgo No.15 Surabaya, dengan nilai pagu Rp8.964.072.000, bersumber dari Dana Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Meski demikian, tidak ada satupun dari pihak kontraktor proyek rest area Tuban yang meminta maaf, baik kepada korban intimidasi maupun media Jawa Pos Radar Tuban. Bahkan pihak kontraktor mengatakan kalau urusan tersebut sudah di mediasi oleh PPK.
“Sudah dimediasi dengan PPK pak tadi (Rabu,red), sudah clear,” ungkap Prasetyo selaku perwakilan dari CV. Bram Kontruksi, saat dikonfirmasi Beritabaru.co, Tuban, pada Kamis (13/10/22).
Sementara itu, wartawan Jawa Pos Radar Tuban, Yudha Satria Aditama, juga membenarkan terkait tidak adanya itikad baik dari pihak kontraktor penggarap rest area tersebut untuk meminta maaf kepada dirinya.
“Sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk meminta maaf kepada saya atau Jawa Pos Radar Tuban, ” ujar pria yang akrab disapa Yudha itu.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Bidang Tata Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Andi Setiawan, saat dikonfirmasi Beritabaru.co. Tuban memilih bungkam.
Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan di Kabupaten Tuban diduga menerima intimidasi dari orang yang mengaku sebagai keamanan proyek Rest Area Tuban, pada Rabu (12/10/2022) saat akan melaksanakan liputan di tempat tersebut. Hal itu sangat disayangkan, dimana di era keterbukaan informasi publik ini masih ada oknum yang menghalang-halangi kerja Jurnalis.
Saat dikonfirmasi Beritabaru.co, Tuban, wartawan Jawa Pos Radar Tuban, Yudha Satria Aditama mengaku bahwa sebelumnya sudah konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban, Agung Supriyadi terkait pembangunan rest area Tuban.
“Sebelumnya saya sudah konfirmasi ke Kepala DPUPR PRKP, jadi tinggal ambil gambar. Pas baru masuk ke Rest Area dan baru motret satu kali menggunakan kamera DSLR, ada bentakan teriakan dari jarak sekitar 10 meter “Woi pe lapo? Mreneo disik” (woi mau ngapain? Kesini dulu,” ujar pria yang akrab disapa Yudha itu.
Yudha menambahkan, tak lama kemudian, orang yang teriak tersebut mengajak dua temannya untuk mendatangi wartawan Jawa Pos Radar Tuban. Mereka diduga mencoba mengintimidasi dengan menanyakan identitas “Dari mana? Siapa yang nyuruh moto?” Sudah izin?”.
Meskipun Yudha sudah menjelaskan bahwa pemotretan ini untuk kebutuhan berita dan kegiatan jurnalistik, namun satu orang yang mengaku sebagai petugas keamanan terus membentak. Bahkan dua orang lainnya memaksa wartawan Jawa Pos itu untuk mengeluarkan identitas berupa e-KTP dan id card pers.
“Belum sampai menunjukkan identitas, satu orang yang membentak sejak awal terus mengintimidasi. Dia juga mengatakan wartawan orang yang tidak berpendidikan (hanya karena mengambil gambar proyek,red). Dilanjutkan dua orang temannya yang meminta paksa saya untuk angkat kaki dari proyek tersebut,” ungkapnya.