Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Penyebab Antrian Panjang di Dukcapil Tuban, Data KTP, Akta dan KK Tidak Singkron

Penyebab Antrian Panjang di Dukcapil Tuban, Data KTP, Akta dan KK Tidak Singkron



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Terlihat ratusan warga rela mengantri di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban untuk mendapatkan legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta kelahiran. Sejauh ini sudah ada sekitar 4.000 masyarakat setempat yang sudah mendatangi dinas tersebut untuk keperluan pendaftaran perangkat desa di wilayah Kabupaten Tuban.

Kepala Dukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid menyampaikan, antrian panjang ini sudah berlangsung sejak dibukanya pendaftaran perangkat desa oleh Pemkab Tuban, tanggal 26 Juni 2023 hingga nanti tanggal 10 Juni 2023. “Ya, semenjak dibukanya lowongan perangkat desa, dikantor Dukcapil ini banyak yang antri untuk melakukan legalisir data kependudukan,” ujar Rohman Ubaid saat ditemui awak media.

Disinggung soal antrian panjang, pria yang akrab disapa Ubaid itu menjelaskan, ini antusias warga untuk mendaftarkan diri, mengikuti tes seleksi perangkat desa se-Kabupaten Tuban. Salah satu persyaratannya itu legalisir Akta, KK, dan KTP. Untuk proses legalisir karena peminatnya banyak jadi membludak disini (Dukcapil.red)

“Kalau setiap hari kurang lebih ada sekitar 500 orang dan yang mengambil ada 700 orang sehingga antrian membludak,” jelas Ubaid kepada Beritabaru.co, Tuban.

Penyebab Antrian Panjang di Dukcapil Tuban, Data KTP, Akta dan KK Tidak Singkron

Ubaid juga menegaskan, sekarang juga telah dibuka ruangan khusus untuk melayani masyarakat yang akan melakukan legalisir. Tapi karena yang masuk setiap hari ratusan dan kumpul di Dukcapil ini sehingga membludak antara antrian mengambil dan antrian pendaftaran.

“Untuk antrian daftar itu kita tidak langsung melakukan legalisir tanda tangan. Harus kita cek, KK ini sudah update apa belum. Ketika yang bersangkutan ini di KK pendidikanya SD, maka secara otomatis harus merubah karena persyaratan pendaftaran SLTA,” tegasnya.

Demikian juga Aktanya masyarakat juga banyak yang salah, ada yang tidak singkron dengan namanya di KK atau KTP jadi perlu dibenahi lagi. Tapi secara umum rata-rata kalau mendaftar hari ini besok bisa diambil.

“Sehingga kami harus lembur terus untuk melakukan pembenahan baik Akta untuk proses verifikasi dokumen yang dilegalisir,” sambungnya.

Sementara itu, salah satu pendaftar dari Kecamatan Jenu, yang enggan disebut namanya mengaku sudah mendaftar sejak tanggal 26 Juni 2023. Namun karena ia tinggal sehingga berkas tidak ditangani oleh petugas dari Dukcapil Tuban. Kemudian dirinya kembali lagi hari ini, Selasa (4/7/2023).

“Berkas sudah saya antrikan sejak sebelum hari raya Idul Adha kemarin mas, tapi saya tinggal karena saya berpikir ketika saya balik kesini (Dukcapil.red) sudah ditangani, eh ternyata belum. Malah saya dimarahin petugasnya karena tidak saya tungguin,” tandas pria tersebut dengan nada kesal.