Berita Tuban Hari Ini NASIONAL
Polres Tuban Kenalkan Aplikasi Terbaru Dari Polda Jatim “Ilmu Semeru”, ini Manfaatnya
Berita Baru, Tuban – Polres Tuban, mulai memperkenalkan inovasi terbaru dari Polda Jatim berupa Aplikasi Ilang Temu (Ilmu Semeru), Rabu (27/09/2023). Salah manfaat dari Aplikasi ini adalah untuk mempermudah masyarakat laporan ketika kehilangan kendaraan bermotor.
Aplikasi Ilmu Semeru dari Polda Jatim ini sudah terhubung dengan seluruh Polres jajaran di wilayah Jawa Timur. Masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor dengan mudah melakukan pelaporan melalui aplikasi yang bisa diunduh di Playstore tersebut.
Bahkan, pelaporan melalui aplikasi Ilmu Semeru prosesnya cukup sederhana, yakni hanya dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi. Selain sebagai alat pelaporan, aplikasi Ilmu Semeru juga memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor yang hilang.
“Pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari, dan jika kendaraan tersebut sudah ditemukan oleh pihak Kepolisian, akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Suryono, melalui Kasat Tahti Iptu Imam Sarno.
Lebih lanjut, Iptu Imam Sarno menjelaskan, dalam aplikasi tersebut menyediakan informasi maupun keberadaan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang berhasil di amankan pihak Kepolisian di seluruh wilayah Polda Jawa timur. Aplikasi tersebut bisa diakses oleh semua masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor.
“Apabila sudah diamankan pihak Kepolisian, bisa langsung diketahui di Polres atau Polsek mana kendaraan tersebut diamankan” jelas pria yang akrab disapa Imam itu kepada awak media.
Sementara itu, Kasat lantas AKP Kadek Aditya Yasa Putra, menegaskan apabila kendaraan yang hilang teregistrasi dengan benar pasti datanya akan muncul dalam aplikasi tersebut. “Aplikasi ini sangat bagus, silahkan rekan-rekan untuk di sosialisasikan kepada masyarakat” Perintah Kadek kepada seluruh anggotanya.
Kasat lantas juga menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor kepada masyarakat yang telah melaporkan kehilangan dan menyatakan sesuai dengan data yang ada pada aplikasi Ilmu Semeru. “Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada pemilik dengan catatan harus menunjukkan surat-surat aslinya” ungkap Kadek.
Untuk diketahui, dengan hadirnya aplikasi Ilmu Semeru ini, diharapkan masyarakat akan semakin terbantu dalam proses pelaporan kehilangan kendaraan bermotor serta mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.