Berita Tuban Hari Ini PERISTIWA
Segan Tahan Malu, DLHP Tuban Gagap Dihadapan Komisi I Saat Bahas Raperda
Berita Baru, Tuban – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban cukup segan menahan malu dihadapan Komisi I DPRD Tuban, karena tak siap memberikan paparan penjelasan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusungnya Senin, (5/8/2024). Akibatnya, rapat terpaksa harus diundur.
Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni mengatakan, pembahasan Raperda dari yang diusulkan oleh DLHP Tuban terpaksa diundur hingga Rabu (7/8/2024) nanti. Alasannya, dikarenakan saat rapat pembahasan, perwakilan dari DLHP Tuban tak bisa menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para anggota legislatif dari Komisi I.
“Kita tanya beberapa hal. Seperti motivasinya untuk membuat Perda ini apa. Tapi mereka (DLHP Tuban,red) tidak bisa menjelaskan,” ujarnya.
Menurut Roni sapaan akrab pria asal Jenu itu, pembahasan dalam Raperda ini sangatlah penting bagi masyarakat. Sehingga tidak bisa dibahas dengan asal-asalan. “Dilanjutkan Rabu nanti, supaya dipelajari betul-betul terlebih dahulu oleh mereka (DLHP Tuban,red),” tuturnya.
Disatu sisi, kata Politisi berkacamata tersebut, pihaknya juga mencermati terkait dengan isi Raperda itu, supaya nanti tidak tumpang tindih dengan aturan dari pemerintah pusat. “Mengingat ini kan persoalan lingkungan, jadi tidak bisa sembarangan,” ungkapnya.
Adapun, dalam Pembahasan rapat Komisi I yang diselenggarakan Senin, (5/8/2024) membahas terkait dengan tiga Raperda yang diusulkan oleh eksekutif.
Dua Raperda dari DLHP Tuban terkait dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban Tahun 2024-2054. Lalu, Raperda tentang Persetujuan Lingkungan.
Sedangkan satunya, Raperda diusung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PRKP) tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Dari tiga itu, dua Perda diusung DLHP Tuban yang akan dilanjutkan pembahasanya Rabu nanti,” tegasnya.
Dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut, Kepala DLHP Tuban Bambang Irawan mengaku belum tahu menahu soal diundurnya pembahasan Raperda tersebut. Sebab, dia sedang berada di Kecamatan Montong untuk menghadiri acara saat rapat tersebut berlangsung.
“Dari bagian hukum DLHP Tuban yang hadir dalam Rapat Komisi I tersebut harusnya sudah disiapkan secara matang. Sebelumnya juga sudah sinkronisasi kok,” tandasnya. (Zid/Met)