Berita Tuban Hari Ini NASIONAL
Peringati HSN 2024, Petugas Samsat Tuban Gunakan Dress code Kang Santri Saat Melayani
Berita Baru, Tuban – Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN) sebagaimana sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Maka semua daerah, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Tuban juga ikut serta memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2024.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tuban pada HSN 2024 kali ini melaksanakan pelayanan dengan menggunakan Dress code ala “Kang Santri”. Dengan memakai pakaian yang sopan serta mencerminkan nilai-nilai keislaman para petugas Samsat Tuban berdandan rapi menggunakan peci ala santri.
Kanitregident Satlantas Polres Tuban, Iptu Mas Iqbal Azizi Zulfian menyampaikan kegiatan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE. 04 Tahun 2024 tentang Panduan Pelaksanaan hari Santri 2024. Oleh sebab itu, dalam rangka ikut memeriahkan Hari Santri 2024 di Provinsi Jawa Timur, Samsat Kabupaten Tuban dihimbau untuk ikut berpartisipasi.
“Ini berlaku kepada seluruh ASN Jawa Timur yang beragama Islam yang dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2024,” ungkap pria yang akrab disapa Mas Iqbal tersebut.
Lebih lanjut, Mas Iqbal menegaskan bahwa pada dasarnya, Dress code “Kang Santri” dalam pelayanan Samsat biasanya mengacu pada pakaian yang sopan dan mencerminkan nilai-nilai keislaman, seperti menggunakan batik atau pakaian tradisional yang rapi. Ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang menghormati budaya dan agama, serta memberikan kesan profesional.
“Biasanya, pakaian tersebut juga diimbangi dengan sikap ramah dan melayani masyarakat dengan baik. Untuk melaksanakan pelayanan publik terhadap masyarakat, tetap harus mencerminkan tutur budaya yang berlaku,” pungkasnya. (Yim/Met)