Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Janji Manis Berujung Penipuan, 52 Warga Tuban Jadi Korban Arisan Bodong
Korban arisan bodong mendatangi rumah LA di Kecamatan Widang, Tuban (Berita Baru/Sgt)

Janji Manis Berujung Penipuan, 52 Warga Tuban Jadi Korban Arisan Bodong



Berita Baru, Tuban – Puluhan warga yang di dominasi ibu – ibu menggeruduk rumah milik LA (29) di Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Selasa (14/10/2025). Aksi itu dipicu dugaan praktik arisan bodong yang dijalankan LA, setelah para korban mengaku mengalami kerugian yang mencapai Rp 2 miliar.

Salah satu korban, Alfiana (27), mengaku sudah berulang kali menagih uang miliknya yang tak kunjung dikembalikan. Kepada awak media Ia menuturkan, sejak awal dirinya percaya kepada LA karena dijanjikan keuntungan besar dari investasi arisan tersebut, namun hingga kini uang yang disetorkan justru raib tanpa kejelasan.

“Saya sudah berkali-kali menagih hak kami dari hasil jual beli arisan yang dijanjikan saudara LA, tapi sampai sekarang tak ada kejelasan,” ujar perempuan asal desa penidon kecamatan palang, Selasa (14/10/2025).

Alfina menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat investasi arisan tersebut. Ia bukan satu-satunya korban, sebab tercatat ada 52 member yang ikut menanamkan uangnya kepada LA. Jika ditotal, kerugian seluruh peserta arisan bodong itu diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar.

“Tadi kami bersama sekitar 40 member datang ke rumahnya untuk menagih, tapi ternyata rumah sudah kosong, ditinggal entah ke mana. Nomornya pun sekarang tidak bisa dihubungi,” ungkapnya dengan nada kesal.

Para member mengaku tertarik bergabung karena tergiur iming-iming keuntungan tinggi yang ditawarkan LA, yakni antara 20 hingga 30 persen dari nilai investasi. Ia mencontohkan, setiap member yang menanamkan uang sebesar Rp 1 juta dijanjikan akan menerima keuntungan tambahan sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu dalam waktu singkat.

Korban menceritakan awal mula mengenal LA saat sedang nyalon di tempatnya, hingga kemudian ditawari untuk bergabung dalam investasi arisan tersebut. Selama setahun pertama, mereka masih menerima keuntungan sesuai janji, namun sekitar dua bulan terakhir arisan itu tiba-tiba macet. Sejak saat itu, LA hanya memberikan janji tanpa kepastian pengembalian uang.

“Sudah dua bulan ini tidak ada kabar, cuma janji-janji saja. Setelah ini kami berencana melapor ke pihak berwajib,” tegas Alfiana.

Pihak kepolisian yang menerima laporan adanya kerumunan massa di rumah LA, pengelola arisan, langsung bergerak menuju lokasi di Dusun Segagak, Desa Sumberejo, Kecamatan Widang. Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati puluhan warga telah memadati rumah tersebut untuk menuntut pengembalian uang investasi yang diduga digelapkan oleh LA.

“Sekitar pukul 10.00 kami mendapat informasi ada rumah yang diduga dijarah. Namun setelah dicek, ternyata warga bukan berniat menjarah, melainkan menuntut pengembalian uang yang telah mereka investasikan,” jelas Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch. Rudi. (Sgt/Met)