Dinsos Tuban Pastikan Kualitas BPNT Layak Konsumsi
Berita Baru, Tuban – Setelah beberapa waktu lalu Kabupaten Tuban diramaikan persoalan kualitas bantuan pangan non tunai (BPNT) yang kurang bagus, Dinas Sosial Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) akan tingkatkan pengawasan. Disisi lain, pihak dinas juga akan memastikan kualitas yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) benar-benar layak konsumsi.
Hal itu disampaikan kepala Plt Dinsos P3A Tuban saat melakukan kunjungan pengawasan penyaluran BPNT di kecamatan Plumpang pada, Selasa (15/09/20) . Ia menjelaskan ada dua jenis beras yakni medium dan premium sesuai yang diminta oleh KPM. “Untuk pengadaan memang kita serahkan sepenuhnya pada pihak agen dan teman-teman suplyer untuk melayani distribusinya,” jelasnya.
Pria yang kerap disapa Joko ini akan selalu mendorong perbaikan BPNT, baik berupa beras maupun yang lain. Dengan begitu, tidak ada KPM yang dirugikan. Ia juga meyakini supliyer dapat menjaga kualitas pangan. “Setiap hasil sampel beras terbaik yang kita bawa, kita tunjukan pada supliyer di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, sehingga seluruh supliyer bisa tingkatkan kualitas beras,” sambungnya.
Sementara saat disinggung soal polemik penyaluran BPNT beberapa waktu lalu, Joko menyebutkan KPM dibebaskan untuk memilih kebutuhan komoditas yang di inginkan sesuai dengan surat edaran (SE) Kepala Dinsos Provinsi Jawa Timur. Kita beri patokan uang RP200 ribu ini, minimal 70 persen untuk karbohidrat, baik itu beras medium maupun premium. Dan untuk 30 persenya untuk protein nabati maupun hewani. Semua ini sudah kita akomodir, semoga dengan jumlah uang Rp200 ribu ini bisa memenuhi harapan KPM,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Plumpang, Ahmad Aris mengaku tidak ada permasalahan dilapangan. Bahkan Aris menjamin tidak ada permainan dilapangan. Pasalnya, ia selalu berpesan kepada supliyer untuk selalu menjaga kualitas barang. “Ini agar tidak ada KPM yang merasa dirugikan,” tutur Aris.
Lebih lanjut, Aris juga membebaskan KPM untuk bisa memilih kualitas beras. “Saya juga sampaikan bahwa KPM berhak memilih kualitas beras yang diinginkan, baik medium maupu premium,” tandasnya. (Wan/Dur)