Advokasi Jurnalisme Ramah Anak, KPID Jatim Ajak Media Lindungi Hak Anak
Berita Baru, Tuban – Produk penyiaran dan jurnalistik dinilai perlu semakin ramah anak, mengingat banyak kasus yang menimpa anak berawal dari konsumsi media dan bacaan yang tidak tepat. Karena itu, media diharapkan mampu berperan besar dalam membangun ekosistem digital yang sehat dan mendukung tumbuh kembang anak secara positif.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Timur, Aan Haryono, menegaskan pentingnya peran media mainstream dalam mewujudkan jurnalisme ramah anak. Menurutnya, media arus utama memiliki regulasi yang jelas serta tenaga profesional yang bekerja sesuai aturan.
Dengan begitu, produk jurnalistik yang di hasilkan diharapkan mampu mendominasi ruang publik, termasuk lini masa media sosial, sehingga masyarakat mendapatkan konten yang lebih sehat dan berkualitas.
“Harapannya, produk-produk dari teman-teman media ini bisa diakses oleh masyarakat, sehingga mereka tidak hanya terjebak pada konten-konten hoaks saja,” ujar Aan Haryono saat di wawancara awak media seusai menjadi narasumber pada acara Advokasi Jurnalisme Ramah Anak di Mall Pelayanan Publik (MPP), selasa (16/9/2025).
Aan Haryono menambahkan, maraknya konten hoaks disebabkan masih minimnya ruang dan produk dari media mainstream yang hadir di tengah masyarakat. Karena itu, pihaknya mendorong media untuk lebih aktif menghasilkan karya jurnalistik yang tidak hanya informatif, tetapi juga mampu menjadi jembatan dalam proses pencerdasan publik.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan produk yang ramah, aman, dan nyaman bagi anak termasuk di ruang digital agar masyarakat khususnya generasi muda tidak mudah terjebak pada informasi yang menyesatkan.
Pekerja Sosial Ahli Muda pada Dinsos P3A dan PMD Tuban, Tutik Musyarofah juga mengungkapkan bahwa, para jurnalis di Tuban tentu dapat berkontribusi dalam mendorong lahirnya pemberitaan yang ramah anak sekaligus melindungi hak-hak anak, karena perusahaan media berperan penting dalam mengampanyekan program Kabupaten Layak Anak. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan Advokasi Jurnalisme Ramah Anak.
Ia juga berharap para awak media bisa menghasilkan guideline atau pedoman penyusunan berita yang dapat menjadi acuan bagi insan pers. Sebab, menurutnya media memiliki tujuan yang selaras dengan pemerintah dalam mendukung perlindungan hak anak.
“kita ingin mencegah terjadinya trauma berkelanjutan akibat pemberitaan yang mencederai anak,” tuturnya.
Insan pers pun diharapkan dapat melangkah bersama pemerintah daerah dalam memperjuangkan pemenuhan dan perlindungan hak anak. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi muda Kabupaten Tuban yang berkualitas, tangguh, dan berdaya saing, sekaligus mendukung tercapainya cita-cita besar Indonesia Emas 2045. (Sgt/Met)