Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Anggaran Fotokopi DPRD Tuban Cuma Rp550, Publik Geleng Kepala
Ilustrasi (istimewa)

Anggaran Fotokopi DPRD Tuban Cuma Rp550, Publik Geleng Kepala



Berita Baru, Tuban – Anggaran belanja Sekretariat DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendadak menjadi sorotan publik setelah dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP tercatat alokasi belanja fotokopi hanya sebesar Rp550.

Paket dengan kode RUP 60718372 itu tercatat sebagai pengadaan alat atau bahan untuk kebutuhan perkantoran, termasuk bahan cetak, di lingkungan Sekretariat DPRD Tuban.

Menariknya, anggaran yang bersumber dari APBD 2025 tersebut justru menampilkan nominal janggal, yakni hanya Rp550 untuk belanja fotokopi, sehingga memicu tanda tanya publik terkait akurasi dan transparansi data pengadaan.

Rincian paket tersebut menyebutkan bahwa pekerjaan yang dimaksud adalah fotokopi kertas folio 70 gram dengan mekanisme pengadaan langsung.

Ironisnya, jumlah anggaran yang tercantum hanya setara harga satu lembar fotokopi, memunculkan keheranan dan pertanyaan publik mengenai keakuratan perencanaan anggaran di Sekretariat DPRD Tuban.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait kejanggalan anggaran tersebut. Saat ditemui wartawan, ia hanya memberikan jawaban singkat dan melempar penjelasan ke pihak sekretariat.

“Monggo konfirmasi ke Bu Sekwan nggih,” ucapnya singkat, Selasa (30/9/2025).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Tuban, Sri Hidajati, mengaku belum bisa memastikan kebenaran angka anggaran tersebut dan berjanji akan menanyakannya langsung kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Saya konfirmasi dulu ke PPTK, Mas. Ini saya di luar kota,” ujarnya saat di konfirmasi oleh awak media. (Sgt/Met)