Berita Tuban Hari Ini PERISTIWA
Baru 3 Bulan Menikah Suami Tega Jual Istri Seharga 300 ribu Lewat Michat
Berita Baru, Tuban – Seorang suami berinisial AM asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur tega menjual Istri berinisial I, yang baru saja dinikahinya tiga bulan yang lalu. Pelaku menawarkan istrinya ke pria hidung belang melalui aplikasi Michat dengan harga150 ribu hingga 300 ribu sekali main.
Kasus perdagangan orang yang melibatkan pasangan suami istri tersebut berhasil dibongkar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Selanjutnya Unit PPA Satreskrim Polres Tuban, Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan.
“Kami mendapat informasi kalau pelaku AM menawarkan istrinya di Michat. Hasil penyelidikan yang dilakukan anggota, ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri di sebuah kamar kos,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander.
Lulusan Akpol 2016 itu menjelaskan, AM sendiri diamankan polisi di depan rumah kos saat sedang menunggu istrinya yang sedang melakukan hubungan badan dengan laki-laki lain. Saat melakukan penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti uang 150 ribu dan 2 buku nikah, serta 6 buah handphone.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tuban untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku terjerat pasal 297 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun penjara,” pungkasnya. (Zid/Met)