Bupati Tuban Resmikan Tungku Pembakar Sampah, Wujud Sinergitas Pemerintah Daerah dan Desa
Berita Baru, Tuban – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, didampingi Dandim 0811/Tuban, Letkol Inf Viliala Romadhon dan Kapolres Tuban, AKBP Darman meresmikan alat pemusnah sampah di desa Pabeyan dan Gadon Kecamatan Tambakboyo, Minggu (05/09/2021). Kegiatan ini wujud sinergitas TNI bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Pada kesempatan ini, Bupati Tuban bersama rombongan meninjau pelaksanaan vaksinasi di gedung pertemuan desa Pabeyan. Juga diserahkan santunan kepada anak yatim piatu dan disabilitas serta dibagikan pula 5000 masker.
Kepada awak media, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan tungku pembakar sampah mampu menyelesaikan masalah perihal sampah yang acap kali dikeluhkan masyarakat. Baik berupa sampah rumah tangga maupun hasil pemilahan hasil laut. Sehingga lingkungan warga dan tepian pantai bersih dari sampah.
Mas Bupati menerangkan keberadaan tungku pembakar sampah mampu membuka potensi ekonomi yang dapat dikembangkan masyarakat serta meningkatkan ekonomi keluarga nelayan. Ketika nelayan berangkat melaut, maka keluarganya dapat bercocok tanam menggunakan abu hasil pembakaran. “Bisa juga menjual abu hasil pembakaran sebagai kompos,” sambungnya.
Lebih lanjut, Pemkab Tuban juga telah mengalokasikan anggaran pada 2021 ini guna menyediakan alat penyisir sampah, utamanya di tepian pantai. Nantinya, alat tersebut dapat dikolaborasikan dengan tungku pembakar sampah yang telah tersedia. Sedangkan pengelolaan tungku pembakaran sampah ini dapat dielaborasikan mengacu bank sampah.
“Langkah tersebut selaras dengan upaya Pemkab Tuban untuk mengurangi dampak negatif sampah dengan mengolah sampah menjadi bahan bakar untuk industri di kabupaten Tuban,” sambungnya.
Tidak lupa, Mas Bupati menyampaikan terima kasih atas kontribusi semua pihak yang mendukung program pemerintah. Mulai dari komunitas, masyarakat, TNI, dan Polri. “Kami sampaikan terima kasih kepada Voluntary Knights Tuban atas inisiatif ini,” tuturnya.
Sementara itu, Dandim 0811/Tuban, Letkol Inf Viliala Romadhon menjelaskan pengoperasian tungku pembakaran bahan-bahan yang tidak berbahaya dan sudah tidak terpakai. Adapun bahan bakarnya berupa campuran oli bekas, batok Kelapa dan air. “Panas tungku bisa mencapai 800 derajat Celsius,” ujarnya.
Dandim menerangkan tungku tersebut mampu membakar sampah kurang lebih 10 ton dalam kurun waktu 3 jam dan dengan bahan bakar hanya 10 liter oli bekas. Hasil pembakaran berupa abu bisa dimanfaatkan utk kompos yang dapat digunakan bercocok tanam. Abu memiliki kandungan untuk anti bakteri yang lebih tinggi dibandingkan pupuk kompos lainnya.
“Saat ini Kodim akan membangun 10 titik tungku di sepanjang pantai Tuban. Kedepannya akan terus ditingkatkan hingga seluruh desa memiliki tungku ini,” tandasnya. (Mam/Wan)