Berita Tuban Hari Ini PERISTIWA
Buya Arrazy Ikhlaskan Kepergian Putranya, Keluarga Tidak Melanjutkan ke Proses Hukum
Berita Baru, Tuban – Pihak keluarga KH Arrazy Hasyim telah mengikhlaskan putra keduanya yang meninggal dunia karena tertembak senjata api milik anggota polisi. Ia juga telah membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak melanjutkan peristiwa tersebut ke proses hukum.
“Dari pihak keluarga Buya Arrazy kemarin sudah mengikhlaskan dan menyatakan bahwa tidak menuntut dikemudian hari,” terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta, Kamis 23/6/2022.
Pihak keluarga juga telah menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan dan tidak akan melanjutkan perkara ke Polres Tuban, karena terjadinya peristiwa itu di wilayah hukum Polres Tuban.
“Anggota polisi berinisial M yang merupakan pengawal Buya Arrazy sekaligus pemilik dari Senjata Api (Senpi) jenis Glock tersebut langsung dibawa ke satuanya di Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” lanjut Ganata.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tuban, mengatakan bahwa kejadian ini murni kecelakaan dan tidak ada unsur kesengajaan yang terjadi di wilayah Palang.
Kemudian kecelakaan itu terindikasi adanya letusan senjata. AKBP Darman juga sudah berkoordinasi untuk saudara M ini nanti akan ditindaklanjuti oleh satuan dimana dia bertugas.
“Kronologinya kurang lebih saudara M sedang salat kemudian menaruh senjatanya di tempat yang aman namun namanya musibah dimanapun bisa terjadi. Korban dimakamkan di Tuban,” jelas Darman.