Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Cinta Palsu Memiskinkan: Rencana Nikah Buyar, ASN asal Singapura Jadi Korban Penipuan
Kuasa Hukum IB, ASN asal Singapura melaporkan kasus dugaan penipuan di Satreskrim Polres Tuban. (Berita Baru/Sgt)

Cinta Palsu Memiskinkan: Rencana Nikah Buyar, ASN asal Singapura Jadi Korban Penipuan



Iklan HJT Tuban Pemkab Tuban

Berita Baru, Tuban ‐ Niat mulia pria berinisial IB (47) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Singapura berujung luka. IB yang datang jauh-jauh ke Tuban untuk menikahi pujaan hatinya, RK (25) warga Kecamatan Grabagan, justru harus menelan kekecewaan. Rencana pernikahan yang dibayangkan indah berubah menjadi kenyataan pahit yang tak pernah ia duga sebelumnya.

Iklan HJT Semen Dynamix Tuban

Berdasarkan informasi yang dihimpun Berita Baru Tuban, RK diduga kuat melakukan aksi penipuan dan penggelapan yang membuat IB merugi hampir Rp3 miliar. Dana yang selama ini ia kirim dengan keyakinan sebagai wujud kasih sayang dan persiapan pernikahan, justru raib tanpa kejelasan.

Kuasa hukum korban, Agus Roksum, menjelaskan bahwa hubungan keduanya bermula dari perkenalan di Kota Batam pada 2023. Dari kedekatan itu, IB dan RK menjalin hubungan yang tampak serius hingga sepakat merencanakan pernikahan.

Namun, di balik kisah asmara yang terlihat harmonis, tersimpan rangkaian dugaan manipulasi yang kini menyeret korban pada kerugian fantastis.

RK kemudian pulang ke Tuban dengan alasan meminta restu orang tua dan menyiapkan pernikahan. Namun setelah kepulangannya itu, pola mencurigakan mulai muncul. RK berkali-kali meminta uang kepada IB, dimulai dari nominal Rp17 juta hingga puluhan juta rupiah, dengan berbagai dalih yang terdengar meyakinkan.

Permintaan demi permintaan itu akhirnya menjadi rangkaian transaksi yang kini diduga kuat sebagai bagian dari skema penipuan yang menjerat korban.

“Awal kenal di Batam tahun 2023, pelaku sempat meminta Rp17 juta dengan alasan ingin pulang ke Tuban. Setelah itu ia kembali meminta uang dengan berbagai alasan, mulai keluarga sakit hingga masalah hukum. Totalnya mencapai Rp3 miliar,” ujar Agus Roksum, Jumat (14/11/2025).

Roksum menuturkan, puncak persoalan terjadi pada September 2025 ketika IB datang ke rumah RK untuk mempercepat rencana pernikahan. Namun kunjungan itu justru menjadi pukulan telak.

IB dibuat terpukul setelah mengetahui bahwa perempuan yang selama ini ia cintai ternyata telah menikah dengan pria lain sejak Januari, tanpa pernah memberi tahu dirinya. Fakta mengejutkan itu sekaligus mengungkap kebohongan besar yang menutup rapat hubungan mereka selama ini.

“Klien kami baru mengetahui belakangan bahwa RK ternyata sudah menikah dengan pria lain. Itu menjadi pukulan yang sangat berat baginya,” tegas Roksum.

Merasa tertipu dan mengalami kerugian dalam jumlah besar, IB akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan RK ke Polres Tuban pada 14 Oktober 2025. Laporan tersebut menjadi upaya korban untuk mencari keadilan setelah rangkaian kebohongan dan dugaan penipuan yang menjeratnya terungkap.

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban, Iptu I Made Riandika Darsana, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa kasus ini kini dalam penanganan penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Iya, Mas. Baru kemarin saya disposisi ke penyidik. Nanti pelapornya akan kami undang terlebih dahulu untuk dimintai keterangan,” ujarnya. (Sgt/Met)