Diduga Langgar AD/ART, Kuasa Hukum Umat Klenteng Kwan Sing Bio Somosi Ketua Terpilih
Berita Baru, Tuban – Setelah lama vakum, kini Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban kembali melakukan pemilihan ketua pengurus. Namun, umat klenteng menduga proses pemilihan tersebut tidak sah lantaran melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Kuasa hukum Umat Klenteng, Heri Tri Widodo, mengatakan berdasarkan AD/ART, yang bisa membentuk panitia dan membuat tata tertib pemilihan yaitu pengurus dan penilik. Selain itu harusnya ada jeda waktu pengumuman calon yang telah mendaftarkan diri baik pengurus maupun penilik.
“Setelah itu baru diadakan tahapan pemilihan sesuai tata tertibnya jadi kita tidak tahu apa yang terjadi, tetapi berdasarkan apa yang sudah terjadi saat ini bahwa Go Tjong Ping sudah mendaulat dirinya sebagai ketua panitia itu sudah kami anggap melanggar AD/ART,” ujarnya.
Heri, sapaan akrab kuasa hukum umat klenteng itu menegaskan sebelumnya telah terjadi konflik di TITD Kwan Sing Bio. Atas kesepakatan pihak-pihak yang berkonflik termasuk Go Tjong Ping selaku ketua terpilih sepakat untuk menyerahkan kepengurusan itu kepada 3 pengusaha yang ada di Surabaya.
“Dari hasil kesepakatan sampai sekarang para pengurus yang ada di Surabaya itu tidak pernah memberikan delegasi atau kuasa kepada Go Tjong Ping untuk melaksanakan pemilihan dengan membentuk panitia,” tegasnya.
Meski demikian, secara sepihak Go Tjong Ping mendeklerasikan diri sebagai ketua panitia dan menggelar prosesi pemilihan diluar klenteng Kwan Sing Bio. Bahkan acara itu dihadiri oleh siapa tidak ada yang tahu.
“Go Tjong Ping itu sendiri sudah dipanggil ke Surabaya tetapi dengan sengaja tidak hadir. Kami akan sesegera mungkin melakukan somasi kepada Go Tjong Ping untuk tidak memprovokasi umat klenteng. Tapi kalau somasi tidak diindahkan maka kami akan melalukan tindakan hukum baik secara perdata maupun pidana,” lanjutnya.
Sementara itu, Go Tjong Ping mengatakan, setelah terpilih dirinya bersama sejumlah pengurus dan penilik akan menemui pengelola Surabaya yang dulu diserahi mengelola kelenteng pada 2021. Keperluannya, untuk meminta kembali kelenteng.
“Ini perjuangan umat. Umat sudah ingin memajukan kelenteng. Setelah pengurus-penilik yang baru terpilih, kami akan segera mengurus akta notaris,’’ ungkapnya. (Zid/Met)