Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dilantik Secara Virtual, Dua Pejabat Kemenag Tuban Impasing ke JFT Penyuluh Agama Islam

Dilantik Secara Virtual, Dua Pejabat Kemenag Tuban Impasing ke JFT Penyuluh Agama Islam



Berita Baru, Tuban – Dua orang pejabat Kementerian Agama Kabupaten Tuban hari ini dilantik secara virtual dari jabatan Kasi PD. Pontren, Achmad Badrus Sholeh dan Kasi PAIS, Abdul Karim ke dalam jabatan Penyuluh Agama Islam oleh Dirjen Bimas Islam, Kamarudin Amin, Selasa (27/07).

Dirjen Bimas Islam, Kamarudin Amin, dalam sambutannya mengatakan setelah diangkat dengan jabatan barunya akan taat kepada bangsa dan negara. Menurutnya Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak dan garda bangsa terdepan.

“Setelah dilantik akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara, mengutamakan kepentingan umum dan bermanfaat untuk orang lain,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, usai acara mengatakan hal ini sesuai KMA no 648 tahun dua0dua0 tentang impasing Penyuluh Agama.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara yang baru dilantik dan dikukuhkan, segera berkoordinasi dengan dengan Kelompok Kerja Penyuluh, Seksi Bimas Islam dan KUA setempat, semoga bisa menyesuaikan diri di tempat yang baru,” ujarnya.

Ada 163 orang se Indonesia yang dilantik secara virtual, termasuk diantaranya dua orang dari kabupaten Tuban. Ia menambahkan, dengan diangkatnya dua orang pejabatnya ini otomatis jabatan Kepala Seksi sementara menjadi kosong.

“Karena terhitung sejak dilantik hari ini, harus melaksanakan tugas yang baru,” sambungnya.

Menurutnya, jabatan penyuluh merupakan jabatan penghormatan dari pemerintah, maka harus dijalani dengan benar dan penuh amanah, demi pelayanan publik yang maksimal.

Para terlantik sebelumnya telah menjalani ujian penyetaraan. Pelantikan ini juga merupakan proses penyederhanaan birokrasi yang sudah dilakukan sejak dua019.

Pelantikan pejabat fungsional ini didasarkan pada amanat Pasal 87 PP Nomor 11 Tahun dua017 tentang Manajemen PNS. Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pengambilan sumpah bertempat di gedung PLHUT Kemenag Tuban, disaksikan oleh Kepala Kankemenag Tuban, Kasubbag TU, sejumlah Kasi, Pranata Humas dan Penyuluh Agama. Selain itu terlantik juga didampingi istri masing-masing. (Wan/Mam)