Dok, ini Nomor Urut Tiga Paslon Pilkada Tuban
Berita Baru, Tuban – Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar pengundian nomer urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban lanjutan Tahun 2020, di Grand Javanilla Restaurant Ballroom Jln. M Yamin No. 11 Kebonsari Tuban. Kamis, (24/9/2020)
Dari hasil pengundian di tetapkan nomer urut 1 pasangan Ana Khozanah – M.Anwar, dilanjutkan pasangan Aditya Halindra Farizky – Riyadi mendapatkan nomor urut 2, dan nomer urut 3 digunakan Paslon Setiajit – RM. Armaya Mangkunegara. Dari ketiga calon bisa melakukan kampanye setelah tiga hari penetapan calon dan pengundian nomer.
Dalam sambutannya Fatkul Iksan selaku Ketua Komisioner KPU Tuban mengatakan bahwa pilkada Tahun ini harus ayem tentrem. Fatkul juga menambahkan untuk masing-masing calon tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan proses kampanye.
“Pilkada tahun ini harus ayem tentrem, dan pasangan cabup dan cawabup harus tetap mematuhi protokol kesehatan” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Bhaskoro manyampaikan kepada Tuban.Beritabaru.co paslon harus mematuhi PKPU 13 tahun 2020 Pasal 57 huruf G untuk tidak melakukan kampanye rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, dan beberapa metode lainnya.
Gogot juga menambahkan terkait paslon yang melanggar akan di kenakan sanksi peringatan tertulis dari bawaslu provinsi atau bawaslu kabupaten/kota dan penghentian acara dan pembubaran kampanye.
“Pasangan calon harus mematuhi PKPU Nomer 13 Thn 2020 Pasal 57 huruf G. Apa bila ada paslon yang melanggar maka akan di berikan sanksi berupa peringatan tertulis dan pembubaran kampanye” pungkasnya. (Suw/Dur)