Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPRD dan Pemkab Tuban Sepakati 3 Raperda Strategis untuk Pelayanan Publik
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tuban akhirnya menyepakati 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif. (Berita Baru/Sgt)

DPRD dan Pemkab Tuban Sepakati 3 Raperda Strategis untuk Pelayanan Publik



Berita Baru, Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tuban akhirnya menyepakati 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif setelah rapat paripurna penyampaian kesimpulan Pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi, Rabu (22/10/2025).

Keputusan ini menandai langkah penting dalam penguatan regulasi dan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, kepada awak media menegaskan, bahwa penetapan tiga Raperda yang disepakati bukan sekadar formalitas.

Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen bersama DPRD dan eksekutif untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Hari ini kami menandatangani persetujuan bersama dan nota kesepakatan untuk tiga Raperda,” ujar Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, proses pembahasan tiga Raperda tersebut berlangsung hampir satu bulan, melibatkan Panitia Khusus (Pansus) secara intensif.

“Kami berharap regulasi ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Tuban, menciptakan lingkungan yang tertib dan bersih, serta pelayanan air yang semakin baik,” ujar Sugiantoro.

Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, kepada awak media menjelaskan, bahwa tiga Raperda yang disampaikan meliputi Raperda pertama mengenai pengelolaan air bersih oleh Tirta Lestari, Raperda kedua terkait pengelolaan sampah, serta Raperda ketiga yang mengatur ketertiban umum.

Menurut Bupati, ketiga regulasi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kualitas lingkungan hidup di Tuban.

“Alhamdulillah, sudah ada persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif terkait tiga Raperda inisiatif dari eksekutif. InsyaAllah, kami akan segera berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk penyempurnaan naskah dan registrasi, agar Raperda ini bisa segera diundangkan dan direalisasikan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Mas Lindra. (Sgt/Met)