Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPRD Tuban Terima Aspirasi Komunitas Ojek Online, Janji Tindaklanjuti ke Provinsi
Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro didampingi Wakil Ketua DPRD Tuban, H Miyadi, Lutfi Firmansyah, serta Ketua Komisi I Suratmin dan anggota Komisi 1 DPRD Tuban, Siswanto menerima aspirasi dari komunitas driver ojol Tuban. (Berita Baru)

DPRD Tuban Terima Aspirasi Komunitas Ojek Online, Janji Tindaklanjuti ke Provinsi



Berita Baru, Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menerima aspirasi dari Koalisi Komunitas Ojek Online Tuban (KKOT) dalam audiensi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (9/9/2025).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro didampingi Wakil Ketua DPRD Tuban, H Miyadi, Lutfi Firmansyah, serta Ketua Komisi I Suratmin dan anggota Komisi 1 DPRD Tuban, Siswanto.

Dalam kesempatan itu, perwakilan ojol menyampaikan sejumlah tuntutan terkait keberlangsungan profesi mereka di wilayah Kabupaten Tuban, terutama mengenai penegakan regulasi daerah yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur.

Setidaknya 25 perwakilan ojol hadir dalam rapat tersebut. Mereka menegaskan pentingnya perlindungan terhadap mitra ojol melalui penerapan aturan yang jelas, termasuk regulasi tarif.

Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Tuban Sugiantoro menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti. “Kami akan segera melaksanakan rapat bersama, mulai dari unsur pimpinan hingga fraksi-fraksi, untuk membahas tuntutan dari teman-teman ojol,” ujarnya.

Sugiantoro juga menambahkan bahwa hasil pembahasan tersebut nantinya akan disampaikan ke DPRD tingkat provinsi sebagai rekomendasi resmi.

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan KKOT dalam audiensi tersebut antara lain:

1. Mendesak Gubernur Jawa Timur untuk konsisten menegakkan SK 188/290/KPTS/013/2023 dan SK 188/291/KPTS/013/2023 terkait aspirasi ojol Tuban.
2. Menyampaikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menindak aplikator yang melanggar.
3. Memastikan regulasi tarif berjalan sesuai aturan dan memberikan perlindungan kepada mitra ojol di Tuban. (Sgt/Met)