
Drama Hukum di Tuban: Kapolres Diseret, Rekaman CCTV Hilang Jadi Sorotan

Berita Baru, Tuban – Drama hukum terkait dugaan penipuan berkedok investasi kembali memanas di Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Sidang ketiga gugatan praperadilan yang turut menyeret nama Kapolres Tuban itu digelar, Kamis (13/11/2025), usai pelapor Lirin Dwi Astutik (39), warga Kelurahan Kebonsari, mempersoalkan penghentian penyidikan terhadap terlapor berinisial W.

Sidang ketiga yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Duano Aghaka tersebut kini memasuki tahap krusial, yakni agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi dari pihak termohon.
Dalam sidang ini, majelis hakim mulai menelusuri lebih jauh dasar hukum dan alasan penghentian penyidikan perkara dugaan penipuan berkedok investasi yang menyeret nama Kapolres Tuban.
Dari pantauan kontributor Berita Baru di ruang sidang, pihak termohon yakni Kapolres Tuban yang diwakili oleh Bidang Hukum (Bidkum) hanya menyerahkan sejumlah dokumen sebagai alat bukti. Namun, pihak termohon tidak menghadirkan satu pun saksi, termasuk penyidik berinisial BS yang sebelumnya menangani perkara dugaan penipuan berkedok investasi tersebut.
Kuasa hukum pemohon, Wahabi Martanio, saat di konfirmasi awak media, mengaku kecewa dengan sikap pihak termohon yang dinilai tidak serius dalam menghadapi sidang praperadilan.
Menurutnya, kehadiran Bidkum Polres Tuban yang hanya menyerahkan sejumlah dokumen mulai dari laporan polisi, hasil pemeriksaan, berita acara gelar perkara, hingga foto-foto tanpa menghadirkan saksi kunci, menunjukkan lemahnya komitmen untuk membuka fakta sebenarnya di balik penghentian perkara tersebut.
“Kami sangat kecewa, karena pihak termohon sama sekali tidak menghadirkan saksi, bahkan penyidik berinisial BS yang menangani perkara ini pun absen dari persidangan,” tegas Wahabi Martanio seusai sidang.
Wahabi menilai, absennya saksi dalam sidang tersebut mencerminkan adanya dugaan ketidakterbukaan dari pihak termohon yang notabene merupakan lembaga penegak hukum.
Ia menduga, ketidakhadiran saksi bukan tanpa alasan, melainkan bentuk upaya untuk menutupi kejanggalan dalam proses penyidikan.
“Ketidakhadiran saksi ini menunjukkan ada yang tidak transparan. Kami menduga pihak termohon sengaja tidak menghadirkan saksi karena khawatir akan terbongkar hal-hal penting terkait aspek formil penanganan perkara,” ujar Wahabi dengan nada tegas.
Kekecewaan Wahabi kian memuncak setelah mendengar penjelasan pihak termohon yang menyebut rekaman CCTV terkait perkara tersebut telah terhapus secara otomatis.
Menurutnya, alasan itu terkesan janggal dan merugikan pihak pelapor. Ia menilai, dalih semacam itu justru mencoreng citra aparat penegak hukum.
“Kalau setiap ada perkara seperti ini kemudian alasannya rekaman CCTV terhapus, tentu menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian,” tegas Wahabi.
Wahabi menambahkan, guna memastikan kebenaran klaim bahwa rekaman CCTV benar-benar terhapus, seharusnya dilakukan pemeriksaan forensik digital di Polda Jawa Timur.
Langkah itu, menurutnya, penting agar proses hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap integritas penegakan hukum di tubuh kepolisian.
“Rekaman itu harus diuji forensik agar jelas, benar-benar terhapus atau justru ada unsur kesengajaan,” tegas Wahabi.
Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan pihak termohon tidak menghadirkan saksi maupun rekaman CCTV dalam persidangan.
Sikap diam tersebut menambah tanda tanya publik mengenai transparansi proses hukum dalam perkara yang kini tengah menjadi sorotan di Kabupaten Tuban.
Sidang lanjutan praperadilan yang menyeret nama orang nomor satu di jajaran Korps Bhayangkara Tuban itu dijadwalkan kembali bergulir pada Jumat, 14 November 2025, dengan agenda penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak.
Sidang tersebut akan menjadi penentu arah perkara yang sejak awal menyedot perhatian masyarakat karena menyangkut integritas penegakan hukum di daerah. (Sgt/Met)
Rctiplus.com
pewartanusantara.com
Jobnas.com
Serikatnews.com
Langgar.co
Beritautama.co
Gubuktulis.com
surau.co
