Berita Tuban Hari Ini PERISTIWA
Dua Pekerja Tambang Meninggal, Keluarga Terima Santunan Dari Pihak Perusahaan
Berita Baru, Tuban – Dua pekerja tambang di Desa Pakis, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban, meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan batu. Kedua korban diketahui bernama Mustakim warga Kecamatan Rengel dan Andi Setiawan asal Kabupaten Sidoarjo, Senin (28/10/2024).
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai operator ekskavator itu tak bisa menghindar ketika musibah batu kapur longsor di tempat kerjanya tersebut. Naas, korban tertimpa batu saat berada di dalam ekskavator dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan kejadian longsornya batu kapur yang memakan dua korban tersebut. Anggota Polres Tuban sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilokasi tambang. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebabnya.
“Minggu ini kami jadwalkan pemeriksaan kepada pemilik terkait perizinan dan SOP. Selain itu kami juga monitor terkait santunan kepada kedua keluarga korban yang meninggal,” ungkap pria yang akrab disapa Dimas itu.
Dimas menambahkan, dari pihak keluarga korban sudah ikhlas atas kepergian korban dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa suaminya. Bahkan pihak dari perusahaan sudah memberi santunan kepada keluarga korban dan membantu mengurus asuransinya.
“Pihak keluarga korban almarhum Mustakim Sidik dari Rengel yang diwakili istrinya saudari Nurul Lathifah dan keluarga korban almarhum Andi Setiawan yang diwakili istrinya saudari Retno Setyoningsih dari Porong Sidoarjo sudah ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa tambang batu tersebut sudah memiliki izin. Sehingga perusahaan pun bertanggungjawab penuh atas musibah yang menimpa pekerjanya. “Bahwa memang pemilik tambang sudah memiliki izin dan akan dibawa saat pemeriksaan,” pungkasnya. (Zid/Met)