
Dukung KPAI, Kopri PMII Kabupaten Bandung Desak Evaluasi Program Pendidikan Barak Militer Dedi Mulyadi
Berita Baru, Bandung – Program Pendidikan Gapura Panca Waluya Jawa Barat Istimewa yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan menuai sorotan publik. Program yang dikenal luas dengan sebutan “Pendidikan Barak Militer bagi Anak Nakal/Bermasalah” ini dinilai berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak.
Program tersebut telah berlangsung sejak 2 Mei 2025 dan dilaksanakan selama 18 hari di tiga lokasi berbeda, yakni Resimen 1 Sthira Yudha Purwakarta, Depok Pendidikan Bela Negara Rindam III Siliwangi, dan Cikole, Kabupaten Bandung Barat. Meskipun mendapat dukungan dari sebagian kalangan, tidak sedikit yang menolak metode pendidikan tersebut.
Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri PMII) Kabupaten Bandung melalui ketuanya, Sintia Lisnawati, menilai program ini berisiko menimbulkan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan anak. Sintia menyebut, pendekatan yang digunakan mengandung unsur diskriminatif dan tidak melibatkan anak dalam proses pengambilan keputusan.
“Label ‘anak nakal’ atau ‘anak bermasalah’ yang melekat pada peserta program menimbulkan stigma negatif. Ini bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi, penghargaan terhadap pendapat anak, serta kepentingan terbaik bagi anak,” kata Sintia dalam rilis resminya Sabtu, 24 Mei 2025.
Kopri PMII Kabupaten Bandung menyatakan dukungan terhadap langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang melakukan pengawasan terhadap program ini. Sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Sintia menegaskan pentingnya pengawasan guna memastikan tidak terjadinya pelanggaran terhadap hak dan perlindungan anak.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan pendidikan harus memperhatikan latar belakang dan kebutuhan individual anak. “Anak-anak tidak bisa disamaratakan. Pendekatan pendidikan harus berbasis kebutuhan anak agar potensi mereka bisa berkembang optimal,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sintia meminta agar temuan KPAI menjadi pertimbangan serius bagi Dedi Mulyadi selaku inisiator program. Ia menekankan bahwa kebijakan apapun yang menyangkut anak harus sesuai dengan prinsip-prinsip dasar perlindungan anak dan tidak boleh melanggar hak mereka. (Nit/Iz)
Rctiplus.com
pewartanusantara.com
Jobnas.com
Serikatnews.com
Serdadu.id
Beritautama.co
kalbarsatu.id
surau.co
