Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gara-gara Kebel Mengganggu Fungsi Jalan, Pengendara Motor Jatuh dan Terlindas Truk

Gara-gara Kebel Mengganggu Fungsi Jalan, Pengendara Motor Jatuh dan Terlindas Truk



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tuban, Jalan Raya Desa Ngrayung,  Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Diduga kecelakaan tersebut dipicu karena adanya kabel yang di pasang Rasono (55) warga setempat mengganggu fungsi jalan.

Kejadian bermula saat satu unit sepeda motor Honda Mega Pro Nopol S 6398 JZ yang dikendarai oleh Darus (56) berboncengan dengan Samuri (75) asal Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro berjalan dari arah selatan ke utara.

“Saat perjalanan pengemudi honda mega pro tersangkut kabel yang di pasang oleh Rasono menyeberang jalan dari barat ke timur. Kemudian kendaraan yang dikemudikan Darus menabrak kabel dan terjatuh memasuki jalur kanan,” ujar Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono.

Naasnya, dalam waktu bersamaan dari arah utara ke selatan ada truk dengan Nopol S 9019 UH yang dikemudikan Muntaha sedang berjalan sehingga kecelakaan lalu lintas tidak bisa dihindari. Akibat dari kejadian itu, penumpang mega pro bernama Samuri meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terlindas truk.

“Diduga faktor yang mempengaruhi laka lantas, yakni pemasang kabel bernama Rasono tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Sehingga kabel yang di pasang Rasono mengganggu fungsi jalan,” ungkap pria yang akrab disapa Eko itu.

Untuk diketahui, saat ini pemasang kabel di jalan bernama Rasono sudah diamankan di Polres Tuban untuk dimintai keterangan. Tindakan yang telah dilaksanakan petugas Satlantas Polres Tuban, yakni mendatangi dan olah TKP, menyita barang bukti (BB), serta mencari saksi-saksi.

“Pemasang kabel yang diduga mengganggu fungsi jalan sudah kita amankan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu barang bukti kendaraan dan STNK sudah di bawa petugas kepolisian ke Polres Tuban,” pungkasnya.