Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hasil Temuan DPRD Tuban, Tiang Lampu di Jalan RE Martadinata Diduga Pakai Besi Bekas

Hasil Temuan DPRD Tuban, Tiang Lampu di Jalan RE Martadinata Diduga Pakai Besi Bekas



Berita Baru, Tuban – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban memanggil rekanan kontraktor dan Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Tuban pada Rabu (15/2/2023).

Kegiatan yang dilakukan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Tuban itu dalam rangka mengevaluasi penyelesaian pekerjaan pembangunan Trotoar di Jalan RE Martadinata, GOR Rangga Jaya Anoraga, Alun-alun Kota Tuban, dan juga Rest Area.

Namun, dalam pertemuan tersebut ada salah satu rekanan kontraktor yang mengerjakan pembangunan Trotoar di Jalan RE Martadinata Tuban tidak hadir. Padahal baru-baru ini telah ditemukan tiang lampu yang baru saja satu bulan dikerjakan yang berada di Trotoar tersebut roboh.

“Saya sangat menyayangkan rekanan yang mengerjakan tiang lampu yang berada di trotoar Jalan RE Martadinata tidak hadir. Kami juga tidak tahu ada agenda apa tapi yang jelas tidak hadir,” ujar Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni kepada awak media.

Hasil Temuan DPRD Tuban, Tiang Lampu di Jalan RE Martadinata Diduga Pakai Besi Bekas

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Roni itu juga menjelaskan berdasarkan hasil temuan anggota DPRD Tuban di lapangan ada yang aneh pada besi yang dipakai untuk pembangunan tiang lampu tersebut. Pasalnya, besi yang baru satu bulan dipakai itu terlihat karatan seperti besi bekas.

“Kami menduga rekanan kontraktor menggunakan material besi bekas untuk membangun tiang lampu yang berada di Jalan RE Martadinata Tuban,” tambah pria asal Kecamatan Jenu itu.

Roni juga menganggap rekanan kurang koperatif dengan upaya Komisi I DPRD Tuban untuk mencari solusi dari apa yang terjadi di Kabupaten Tuban saat ini. “Kalau menurut saya bisa dikatan rekanan ini menyepelekan panggilan dari Komisi I DPRD Tuban,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada perbedaan pendapat dari Komisi I DPRD Tuban dengan Dinas PUPR PRKP Tuban. Dimana berdasarkan hasil temuan di lapangan dari Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni mengatakan robohnya tiang lampu yang baru saja satu bulan di bangun itu karena pengerjaannya asal-asalan.

Sedangkan menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi membantah tudingan dari Komisi I DPRD Tuban bahwa pembangunan proyek ini asal-asalan. Menurutnya tiang lampu yang roboh itu dikarenakan ditabrak Truk.