PERISTIWA Berita Tuban Hari Ini NASIONAL
Hendak Selundupkan 3,5 Ton BBM Bersubsidi ke Jawa Tengah, Mulyono Ditangkap Polisi
Berita Baru, Tuban – Sat Reskrim Polres Tuban berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dari Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ke Jawa Tengah, Sabtu (8/3/2025).
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, dari hasil operasi tersebut ada satu pelaku bernama Mulyono (31) yang sudah ditangkap. Satu orang lagi bernama Nanang masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang diamankan petugas dilokasi yaitu truk bermuatan Bull berisi sedikitnya 3.500 liter BBM jenis solar bersubsidi. Pelaku membeli solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kecamatan Jatirogo dengan harga 6.800 perliter.
“Modus pelaku menyuruh para perengkek untuk membeli solar di SPBU dengan menggunakan surat rekomendasi dari pemerintah desa. Kemudian solar tersebut dikumpulkan dilahan kosong yang berada di desa setempat,” ungkap Kapolres Tuban.
AKBP Oskar Syamsuddin menambahkan, setelah BBM bersubsidi terkumpul solar tersebut kemudian dimasukan di dalam bull yang berada di truk berwarna kuning dengan nomor polisi S 9423 B untuk dijual kembali di provinsi Jawa Tengah.
“Kronologis penangkapan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan kemudian pelaku Mulyono diamankan saat sedang menyiapkan truk bermuatan solar yang akan dikirim ke Jawa Tengah untuk insdustri,” tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Selanjutanya untuk tindak lanjut, Sat Reskrim Polres Tuban, akan melakukan pemeriksaan tersangka, melakukan pengejaran DPO, kemudian pemeriksaan ahli, dan koordinasi dengan PJU, serta melakukan pemberkasan. (Met)