Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

JPPR Tuban Lakukan MoU dengan Bawaslu

JPPR Tuban Lakukan MoU dengan Bawaslu



Berita Baru, Tuban – Untuk wujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bekualitas dan partisipatif. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan organisasi kemahasiswaan dan lembaga pemantau.

Kegiatan yang dilaksanakan pagi sampai siang tersebut di hadiri oleh Ormek dan Lembaga pemantau, PMII, GMNI, HMI, LMND, IMM, LPKN, KIPP dan JPPR.

Tujuan acara ini adalah untuk mendorong Pilkada Tuban 2020 partisipatif dan berkualitas. Sehingga betul-betul menghasilkan pemimpin yang di harapkan masyarakat Kabupaten Tuban

“Salah satu syarat pesta demokrasi yang berkualitas adalah terjalinnya komunikasi antar lembaga, dan partisipasi berbagai elemen masyarakat,” tutur M Arifin selaku Bawaslu Tuban devisi pencegahan dan komunikasi antar lembaga, Rabu (11/11)

Untuk mewujudkan ini semua. Jika ada pelanggaran pemilu, Ormek dan lembaga pemantau serta masyarakat harus berani lapor. Dengan syarat bukti yang konkrit.

“Laporan pelanggaran bisa disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Tuban. Karena laporan bisa ditindaklanjuti oleh Sentra Gakumdu,” tutup Arifin sapaan akrabnya.

Kerjasama ini merupakan ikhtiar baik dari Bawaslu untuk mendorong partisipasi masyarakat dan antar lembaga.

“Sesuai tupoksi JPPR selaku lembaga pemantau, kami akan bekerja sebaik mungkin sebagai partner kerja penyelenggara Pemilu. Baik KPU dan Bawaslu Tuban,” tutur Rudi sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan, bagian terpenting dalam pesta demokrasi adalah adanya ketaatan hukum bagi Pasangan Calon (Paslon) Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

“Masih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, dan nakalnya para calon, gunakan ASN dan perangkat desa untuk mendulang suara,” tutup Rudi.

Perlu diketahui bersama bahwa, kerjasama antar lembaga tersebut adalah untuk mencipatan Pilkada Tuban 2020 bermartabat, ayem tentrem dan guyub rukun. (Wan/Dur)