Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

JPPR Tuban Sesalkan Pendaftaran Cabup dan Cawabup Abaikan Protokol Kesehatan

JPPR Tuban Sesalkan Pendaftaran Cabup dan Cawabup Abaikan Protokol Kesehatan



Berita Baru, Tuban – Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Tuban, Rudi Wibowo menyayangkan pendaftaran Para Kandidat Bakal Pasangan Calon (Paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati ke kantor KPU Tuban tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Rudi panggilan akrabnya beralasan semua pasangan calon menahan diri, dengan tidak mengerahkan masa dan mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan apapun.

“Harusnya bisa menjaga diri dan bisa bantu Satgas Covid-19, agar tidak terjadi klaster baru dalam Pilkada tahun ini,” kata Rudi kepada Beritabaru.co, Jumat (4/9/2020).

Tiga pasang calon yang mendaftar yaitu yang pertama Aditya Halindra-Riyadi (diusung partai Golkar, Demokrat dan PKS), yang kedua pasangan calon Khozanah Hidayati-H. M Anwar (diusung PKB), dan yang ketiga adalah pasangan calon Setiajit-RM. Armaya Mangkunegara (diusung partai Gerindra, PDIP, PAN, PPP dan PBB).

“Kami sangat menyayangkan proses pendaftaran yang dilakukan oleh ke tiga pasangan calon yang mendaftar ke kantor KPU tadi, karena selain ada pengerahan masa banyak ditemukan juga yang melanggar protokol kesehatan,” katanya.

Padahal Kabupaten Tuban sekarang masuk zona merah dan dimana semua pihak harus mempunyai komitmen dan membantu satuan tugas Covid-19 dalam menekan persebarannya.

Menurut data dari Dinas Kesehatan Tuban, kasus Covid-19 cenderung mengalami peningkatan. Kamis (3/9/2020) kemarin, jumlah kasus komulatif terkonfirmasi ada 396 dan ada penambahan. Padahal dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020 jelas menyebutkan kampanye, rapat umum, jumlahnya dibatasi maksimal 100 orang selebihnya boleh menggunakan media virtual.

Sehingga pada saat pendaftaran harusnya tidak usah ada pengerahan masa yang itu sangat beresiko tinggi terhadap penularan Covid-19.

“Saya pikir sesuai regulasi pasangan calon harusnya bisa menahan diri dalam euphoria pendaftaran dengan tidak mengerahkan masa,” terangnya. Sesuai arahan yang sudah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga mantan Kapolri, menghimbau para Bakal Calon Kepala Daerah untuk tidak mengerahkan masa atau arak-arakan pada saat mendaftar. Namun kenyataaanya pada saat di lapangan hal itu berbanding terbalik. (Wan/Dur)