Kapolres Tuban Apel Kesiapan Pilkada dan Simulasi Pemungutan Suara
Berita Baru, Tuban – Kaporles Tuban AKBP Ruruh Wicaksono Gelar Apel Kesiapan bersama TNI, Polri Dan Linmas dalam rangka pengamanan pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban tahun 2020 yang di sesuaikan dengan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan, penyebaran Covid-19.
Pilkada serentak akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, untuk mencegah terjadinya klaster baru setelah pelaksanaan Pilkada, salah satu antisipasi yang dilakukan Polres Tuban dengan melaksanakan Simulasi pemungutan suara sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
“Petugas-petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilibatkan dalam Simulasi adalah petugas yang riil dan nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS)” Ujar Ruruh Wicaksono kepada awak media.
Ruruh sapaan akrabnya juga menambahkan Simulasi tersebut berlangsung di Lapangan apel Polres Tuban dengan menghadirkan para petugas yang nantinya akan ditugaskan langsung di TPS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat, Selasa (01/12).
“Dalam simulasi tersebut sebelum TPS di buka untuk pemilih, Petugas datang kemudian menyemprotkan cairan disinfektan di area TPS selanjutnya petugas KPPS beserta para saksi memasuki TPS dengan menerapkan Protokol Kesehatan” ungkapnya
Lebih lanjut mantan Kapolres Madiun tersebut juga menjelaskan, Didalam TPS sudah disiapkan kursi yang sudah diatur jaraknya dan hanya di batasi 12 pemilih yang ada di dalam, setiap pemilih yang akan masuk ke area pencoblosan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan yang telah disediakan boleh panitia.
“Selanjutnya pemilih diukur suhu badannya dan disediakan sarung tangan, jika suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius dianjurkan untuk menunggu beberapa menit untuk diukur kembali suhu badannya, namun jika suhu badannya masih diatas batas maksimal disediakan bilik pencoblosan sendiri” jelas ruruh.
Ditempat yang sama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fathul Ikhsan juga menuturkan bahwa masyarakat Tuban jangan ragu untuk datang ke TPS. KPU Tuban sudah siapkan semua aturan sesuai prokes yang diatur.
‘Untuk menghindari kerumunan, kita sudah atur kedatangan pemilih ke TPS melalui surat pemberitahuan datang ke TPS yang tiga hari sebelum pencoblosan sudah tertulis jam kedatangan”
Sementara itu terkait pemilih yang terkonfirmasi positif covid-19 yang berada di tempat isolasi, jika ingin menggunakan hak pilihnya sudah disiapkan petugas untuk mendatangi tempat isolasi di dampingi saksi dan petugas kesehatan dengan menggunakan APD lengkap.
“Mudah-mudahan bisa memberikan pemahaman dan menyakinkan masyarakat bahwa pilkada di masa pandemi covid-19 ini sesuai dengan protokol kesehatan” Pungkas fathul Ikhsan. (Suw/Dur)