Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kapolres Tuban Minta Bupati Tuban Meniadakan Live Music di CFN

Kapolres Tuban Minta Bupati Tuban Meniadakan Live Music di CFN



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Melalui surat terbuka Kapolres Tuban AKBP Darman, meminta kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky untuk meniadakan live music yang di gelar setiap malam minggu di acara Car Free Night (CFN) Taman Sleko Tuban, Jumat (17/6/2022).

Pasalnya panggung hiburan yang diselenggarakan di CFN itu sering memicu keributan antar penonton. Seperti video yang sempat viral di akun Instagram @tubanviral aksi tawuran tersebut terjadi saat ada acara live music.

Sontak respon cepat dari netizen menuai pro dan kontra dengan adanya acara hiburan di CFN tersebut. Bahkan komentar pedas pun ikut serta membanjiri kolom komentar akun @tubanviral setelah memposting vidio tawuran tersebut.

Terdapat empat rujukan yang dikirim Kapolres Tuban untuk Bupati Tuban. Rujukan yang pertama mengacu Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomer 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sedangkan rujukan  yang kedua berdasarkan UU RI nomer 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum. Ketiga peraturan kepala kepolisian negara republik indonesia nomer 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana.

Selanjutnya poin empat berdasarkan informasi yang tersebar melalui IG@tubanviral pada tanggal 4 Juni 2022 yang berisi tentang tawuran pada acara live music di Car Free Ninght.

“Sehubungan dengan rujukan di atas dengan ini diinformasikan kepada Bupati Tuban bahwa pada hari Sabtu, tanggal 4 Juni 2022 pada saat live music di acara CFN telah terjadi tawuran yang menyebabkan komplain dari warga sekitar,” tulis ” tulis di surat resmi Kapolres Tuban, AKBP Darman untuk Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.

Kemudian dimaksud juga diuploud didalam akun IG@tubanviral yang menyebabkan reaksi pro dan kontra netizen melalui dunia maya.

“Guna mencegah kejadian yang sama dan dapat menimbulkan banyak korban dan konflik sosial dikemudian hari, mohon berkenan Bupati untuk meniadakan live music di acara CFN,” sambung isi surat tertanggal 14 Juni 2022 itu.

Sampai berita ditayangkan, Kadis Budporapar Tuban, Emawan Putra, saat dikonfirmasi Beritabaru.co, Tuban, belum ada jawaban.