Kembalikan Barang Kejahatan, Jatanras Polres Tuban Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pelaku Kriminal
Berita Baru, Tuban – Jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban mengembalikan sejumlah barang bukti hasil kejahatan kepada para korban, Kamis (9/10/2025).
Barang-barang tersebut merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus pencurian yang berhasil diungkap dalam beberapa waktu terakhir sebagai bentuk komitmen polisi dalam menumpas kejahatan.
Kanit Jatanras Polres Tuban, IPDA Moh. Rudi, mengungkapkan, bahwa sebanyak sembilan barang bukti hasil kejahatan telah dikembalikan langsung kepada para pemiliknya di markas Unit Jatanras.
Adapun barang tersebut terdiri dari lima unit handphone, satu televisi, satu blender, satu laptop, serta satu unit sepeda motor.
“Seluruh barang bukti kami kembalikan langsung kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas IPDA Rudi.
IPDA Rudi menegaskan, pengungkapan kasus pencurian ini belum berhenti sampai di sini. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu para pelaku lain yang masih buron.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tuban untuk bersembunyi dari jerat hukum,” pungkasnya. (Sgt/Met)