NASIONAL Berita Tuban Hari Ini
KPK Temukan Dugaan Korupsi Program Bioflok KKP
Berita Baru Tuban, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan korupsi program bioflok di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengakatan saat ini pihaknya terus menindaklanjuti laporan tersebut dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan penelaahan.
“KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12).
Ali menerangkan dua tindakan tersebut dilakukan guna mengetahui apakah laporan yang masuk merupakan ranah tindak pidana korupsi atau bukan.
“Verifikasi dan telaahan agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan uu yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat yang mengaku sebagai perwakilan pengusaha dari Papua sekaligus pemilik CV Manokwari Membangun, Dony Andrian membuat laporan terkait dugaan korupsi dan monopoli pada program nasional budidaya ikan sistem bioflok di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP.
Dony mengklaim mempunyai bukti yang menunjukkan kejanggalan pada program bioflok. Ia menduga terjadi persekongkolan jahat dalam program tersebut.
“Saya melihat kejanggalan-kejanggalan mulai dari rekayasa persyaratan tender yang meliputi ketersediaan tenaga ahli budidaya sistem bioflok yang tidak masuk di akal sampai penentuan pemenang yang diduga merupakan setting-an dari pemenang lelang. Saya juga menduga ada indikasi korupsi,” kata Dony, Jumat (18/12).
Doni menuturkan ada beberapa CV yang dijadikan pemenang tender bantuan budidaya ikan sistem bioflok. Atas dasar itu, ia meminta KPK memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait.
“Di beberapa lokasi bantuan tersebut hanya melaksanakan pembangunan bioflok saja tanpa memberikan edukasi teknologi sistem bioflok. Jadi, menurut saya, program bantuan ini cuma sekadar membangun tapi pemanfaatannya ke penerima bantuan tidak ada,” pungkasnya. Sumber: Beritabaru.co
Oleh: Zainul Muhammad